Ini Kronologis dan Alasan Seorang Pria Setubuhi Adik Iparnya Berusia 19 Tahun

Identitas pria cabuli adik ipar 19 tahun berinisial UN (30). Mengenai motif pria setubuhi adik ipar 19 tahun terbilang tak masuk akal.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi korban pencabulan 

SEORANG pria setubuhi adik iparnya berusia 19 tahun.

Diketahui, identitas pria cabuli adik ipar 19 tahun berinisial UN (30).

Mengenai motif pria setubuhi adik ipar 19 tahun terbilang tak masuk akal, yakni alasan pelaku pencabulan adik ipar karena kedinginan.

WartaKotaLive melansir TribunLampung, peristiwa pria cabuli adik iparnya terjadi di Blambangan Pagar,  Lampung Utara.

Reaksi Spontan Ustadz Abdul Somad setelah Ustadz Adi Hidayat Bongkar Capres Pilihan UAS dan UAH

Provinsi Jateng Jadi yang Pertama Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Begini Pelaksanaannya

Mencari Penginapan dengan Harga Terjangkau di Kawasan Bunderan HI? Kini Ada Hotel Kapsul

Tersangka berinisial UN (30) kini telah ditangkap aparat Polsek Abung Selatan, Lampung Utara.

Tersangkap ditangkap Sabtu 30 Maret 2019, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka dilaporkan ibu korban yang juga mertua tersangka.

Hal itu setelah tersangka mencabuli adik iparnya yang berusia 19 tahun.

Peristiwa pencabulan bermula saat korban dibonceng tersangka menggunakan sepeda motor.

Tersangka akan mengantar korban pulang ke rumah.

Di tengah jalan, hujan tiba-tiba turun.

Tersangka kemudian menghentikan perjalanan.

Keduanya berteduh di satu sekolah dasar di Blambangan Pagar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved