Pilpres 2019
Terdakwa Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Mengaku Ceroboh, Lalu Berpose Dua Jari
TERDAKWA Bagus Buwana Putra berpose dua jari saat menghadiri sidang perdana kasus penyebaran informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Penulis: |
TERDAKWA Bagus Buwana Putra berpose dua jari saat menghadiri sidang perdana kasus penyebaran informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Dia menunjukkan pose itu di hadapan awak media yang meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Saat sidang, Bagus Buwana Putra berpakaian rapi memakai kemeja lengan panjang berwarna putih, celana berwarna hitam, peci berwarna hitam, dan rompi tahanan berwarna merah.
• Sutopo Tulis Kata-kata Bijak: Proses Kehidupan Adalah Hakikat, Hasil Akhir Hanya Syariat
Setelah persidangan, dia mengakui kesalahan karena ceroboh mengunggah informasi yang belakangan diketahui tidak benar.
"Saya mengakui saya menyebarkan, karena memang ceroboh. Saya tidak kroscek," kata dia, ditemui di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Namun, dia membantah dakwaan JPU yang menyebut dirinya sebagai kreator informasi hoaks tersebut. Dia menegaskan, hanya mengunggah informasi di media sosial.
• Ketua KPU Ingatkan Amien Rais: Jangan Selesaikan Persoalan Pemilu di Jalanan!
"Jelas sekali, saya bukan kreator, saya cuma posting," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bagus Bawana Putra menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sidang beragenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
• Keponakan Prabowo di Minahasa Dukung Jokowi-Maruf Amin
"Dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.
JPU menyebutkan, pesan itu berawal saat Sugiyono alias Abdul Karim mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke grup WhatsApp Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Provinsi Banten.
"Tolong di cek kebenaran info di Tanjung Priok dah nongkrong 700 container berisi 80 juta suara yang sudah dicoblos no1 dijaga ketat aparat," begitu isi pesannya.
• Buah Dada Adik Disenggol, Kakak Keroyok Pelaku Hingga Tewas
Lalu, Suroso yang mengenal Bagus Bawana Putra menginformasikan berita dari Mujiman alias Maulana, terkait kontainer berisi kertas suara yang telah dicoblos.
Saat itu, posisi Bagus Bawana Putra berada di dalam bus umum yang sedang dalam perjalanan dari Bogor ke Jakarta, pada 2 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain itu, Bagus Bawana Putra menerima pesan melalui WhatsApp berupa voice note suara Maulana yang mengatakan aparat menjaga kotak suara.
• Bocah Pembobol Situs NASA Menolak Disuruh Meretas Akun Medsos Mantan
Kemudian, dalam perjalanan, Bagus Bawana Putra mengirim berita atau pemberitahuan melalui voice note suara berdurasi sekitar 0.58 detik ke grup WhatsApp Probowiseso.
Voice Note itu berbunyi 'Assalamualaikum Mbak Titi ini e saya posisi saya di Bogor, saya ditelepon temen e orang Tanjung Priok ee seorang marinir katanya di sekarang ini lagi geger lagi heboh ditemukan satu kontainer surat suara ya surat suara yang sudah dicoblos nomor satu isinya ee isinya itu 80 juta surat suara aa toilong sam kalau ada akses tolong sampaikan ke Pak Joksan ya Mbak Titi ada akses sampeyan ke Pak Joksan atau ke Pak Prabowo untuk segera ngirim orang yang punya power untuk ngecek itu sekarang masih dibuka lagi geger katanya lagi diamanin marinir gitu coba karena aku lagi di Bogor.'
"Terdakwa memosting di akun media sosial 'Ada info, katanya di Tanjung Priok ditemukan 7 kontainer berisi kertas suara, yang sdh tercoblos gbr salah satu paslon. Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang Cc@fadlizon, @AkunTofa, @AndiArief...@Fahrihamzah," papar jaksa.
• Soal Ancaman People Power Amien Rais, Jokowi: Pemilunya Aja Belum Kok Sudah Teriak Seperti Itu?
Atas perbuatan itu, terdakwa didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pidana umum Jo Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan informasi adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos merupakan kabar bohong alias hoaks.
Sehingga, kedatangan tujuh kontainer yang membawa masing-masing 10 juta surat suara ke Tanjung Priok, dipastikan kabar bohong.
• Meski Memfitnah Menlu dan Dubes RI, Rizieq Shihab Masih Menjadi Subyek Perlindungan WNI
Hal itu terjadi setelah KPU melakukan pengecekan dan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial.
"Kami memastikan berdasar keterangan bea cukai, tidak benar. Tidak ada kabar TNI AL yang menemukan. Tidak ada penyitaan satu kontainer," tuturnya di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Dirinya juga meminta pihak aparat melacak dan mencari awal mula rekaman suara tersebut berasal.
• Tanggapi Ancaman People Power Amien Rais, KPU: Enggak Ngaruh, Enggak akan Mengubah Hasil
"Orang-orang jahat dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu dapat ditangkap. Kami melawan itu," ucapnya.
Arief Budiman juga meminta penyebar kabar bohong mengenai surat suara dalam tujuh kontainer dan sudah tercoblos, ditangkap. Termasuk, kata dia, orang-orang yang menulis dan menyebarkan berita bohong tersebut.
"Penyebarnya harus ditangkap, termasuk siapa yang menulis berita bohong ini," tegasnya.
• Siapa yang Berhak Gunakan Sandaran Tangan di Kursi Penumpang? Ini Penjelasan Angkasa Pura I
Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Cybercrime Mabes Polri untuk melakukan penelusuran atas kabar tersebut.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, informasi tersebut sempat disampaikan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun media sosial Twitter. Dia mengungkapkan, kabar itu diterima dari grup WhatsApp.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak terjadi fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar," tulisnya. (*)