Pemilu 2019
Ini Penjelasan Kemendagri Soal Banyaknya Pemilih yang Lahir pada 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli
Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyaknya pemilih yang lahir pada tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyaknya pemilih yang lahir pada tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.
Menurutnya, hal itu terjadi karena banyaknya warga yang lupa tanggal lahir.
"Mulai 1970 dengan Permedagri nomor 88/1977. Lalu orang lupa tanggal lahir, ditulis 31 Desember," jelas Zudan dalam diskusi masalah DPT, di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
• Ditantang Taufik Hitung Anggaran Agar MRT Bisa Gratis, Anies Baswedan Gelengkan Kepala Sambil Senyum
Menurutnya, aturan tersebut berlaku hingga 1995. Pada 2000, karena 31 Desember dianggap terlalu jauh, maka mereka yang lupa tanggal dan bulan lahirnya, ditulis dalam data kependudukan menjadi 1 Juli atau 1 Januari.
"Berapa penduduk kita yang ultahnya bareng? Di 1 januari ada 2,6 juta. Kemudian yang 1 juli 10,3 juta. Ada dalam database, bisa dilacak. Yang 31 desember ada 5,8 juta," ungkapnya.
Sebelumnya, kubu BPN Prabowo-Sandi meminta KPU menghapus 17,5 juta DPT, karena dianggap invalid atau dobel.
• Kronologi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Diciduk KPK
Salah satu indikatornya adalah kesamaan tanggal lahir, yakni pada tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari penyisiran BPN Prabowo-Sandi dari Data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2, yang diterbitkan KPU pada 15 Desember 2018.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo, melaporkan 17,5 juta nama yang menurut mereka tak wajar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
• Zulkifli Hasan Janji Prabowo-Sandi Bakal Turunkan Harga Listrik dalam Waktu 100 Hari
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan 17,5 juta nama itu ke Kantor KPU di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Hashim Djojohadikusumo menyampaikan, pihak BPN menemukan ketidakwajaran tersebut, setelah KPU mengumumkan DPT pada 15 Desember 2018 silam.
“KPU RI memberi kami waktu untuk melakukan verifikasi. Setelah empat kali pertemuan dengan KPU, BPN melalui tim informasi dan teknologi meyampaikan bahwa masih ada 17,5 juta data yang menurut kami tak wajar. Dengan penemuan itu kami menyampaikan keprihatinan atas keutuhan dan integritas DPT,” papar adik Prabowo Subianto tersebut.
• Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang Hasil OTT KPK
Hashim Djojohadikusumo menegaskan, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terkait penemuan itu.
“Itu bisa ganda atau invalid,” katanya.
Juru Debat BPN Ahmad Riza Patria lantas menyampaikan secara detail penemuan 17,5 juta nama yang tidak wajar tersebut.
• Fahri Hamzah: Prabowo akan Dilantik Menjadi Presiden ke-8, karena dari Dulu Dia Dipanggil 08