PLTSa Sumur Batu Tak Kunjung Beroperasi, Ini Penyebabnya

"Kita masih menunggu hasil studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang akan dinilai oleh pihak PLN. Hasil studi kelayakan itu nantinya akan dijadikan

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM --- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu Kota Bekasi yang kelola PT Nusa Wijaya Abadi sebagai pihak ketiga tak kunjung beroperasi.

Padahal perjanjian pembentukan PLTSa sudah dilakukan pada 2016 silam.

Berbeda dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, resmi beroperasi.

PLTSa padahal baru dikerjakan sejak Desember 2017 dan kini dijadikan proyek percontohan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Nusa Wijaya Abadi, Tenno Sujarwanto mengatakan belum kunjung dioperasikan dikarenakan masih membutuhkan waktu untuk mengurus Power Purchase Agreement (PPA) atau kontrak jual beli listrik dengan PLN.

"Kita masih menunggu hasil studi kelayakan (Feasibility Study/FS) yang akan dinilai oleh pihak PLN. Hasil studi kelayakan itu nantinya akan dijadikan acuan pembuatan power purchase agreement (PPA). Kalau sesuai nanti akan mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) Kementerian ESDM, ketika sudah dapat SLO baru nanti penandatangan PPA dengan PLN,"kata Tenno, Jumat (29/3/2019).

Saat ini, PLTSa yang ia kembangkan berkapasitas 1,5 juta watt. Mesin pembangkit itu sudah dapat mengolah 3,3 ton sampah anorganik sisa atau refuse derived fuel (RDF) setiap satu jam.

Sampah tersebut dimusnahkan dengan suhu diatas 1.000 derajat celcius sehingga sudah ramah lingkungan.

Ke depannya sesuai Perpres 35 tahun 2018 dibutuhkan 9 juta watt setelah nanti tanda tangan kontrak bersama PLN.

“Jadi kita sudah buktikan, 1 mesin bisa menghasilkan 1,5 juta watt. Nanti setelah kita menandatangani perjanjian dengan PLN, kita akan bangun tiga unit lagi sehingga menjadi 9 juta watt. Kita belum berani bangun semuanya karena menunggu kepastian pembeli listrik,” ujarnya.

Ia juga menilai PLTSa Merah Putih Bantargebang yang lebih dulu beroperasi itu hanya pilot project, masih banyak proses yang harus diselesaikan jika ingin resmi dijadikan sebagai PLTSa sesuai Perpres.

"Itu kan pilot project ya, pengembanganya masih banyak yang kurang. Listrik yang dihasilnya juga kan kecil, dan hanya mampu membakar 100 ton sampah," (M18)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved