Pihak Komisi B Ingin MRT Gratis Sampai Akhir Tahun dan Belum Tahu Tarif MRT Sudah Ditetapkan
Harusnya, penetapan tarif harus melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang dihadiri oleh semua pihak terkait.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengaku, belum mengetahui kalau tarif Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sudah ditetapkan.
Menurut Suhaimi, penetapan tarif MRT harus melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang dihadiri oleh semua pihak terkait.
Ia pun memertanyakan dokumen tarif MRT Jakarta yang telah disetujui antar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak. Kalau enggak lewat Rapimgab saya kira enggak sesuai mekanisme," ujar Abdurrahman Suhaimi, saat dihubungi Warta Kota, Rabu (27/3/2019).
Karena merasa keputusan itu belum final, Abdurrahman Suhaimi tetap kukuh dan mendesak Pemprov agar menggratiskan transportasi kereta cepat ini sampai akhir tahun 2019.
Bahkan Suhaimi bersama komisi B mengaku telah melakukan kajian mengenai pendanaan untuk subsidi tarif MRT Jakarta tersebut.
"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Kita juga sudah kirim surat rekomwndasi ke pak Ketua (Prasetyo) tentang usulan gratis itu," ungkap Suhaimi.
Suhaimi membantah pernyataan Anies yang mengatakan usulan pengratisan tarif dikaitkan dengan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
"Nggak ada urusannya sama politik, anggaran subsidi itukan bisa dipakai warga. APBD kan juga dari warga kembali ke warga," kata Suhaimi.
