Operasi Tangkap Tangan

Soal Wewenang Pengisian Jabatan di Kementerian Agama, Mahfud MD Tanya Wewenang Romahurmuziy

Mahfud MD menanggapi terkait pernyataan Romy yang membawa-bawa nama Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim.

photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/istimewa
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy dan Prof Mohammad Mahfud MD. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengungkapkan pendapatnya terkait peran mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, soal seleksi pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama.

Mahfud merasa heran akan wewenang Romy yang bisa memberi rekomendasi pengisian jabatan tersebut.

Terlebih posisi Romy, menurut Mahfud, hanya seorang ketua umum partai.

Oleh karenanya, ia berharap Komisi Pemberantasan Umum (KPK) menelisik lebih dalam terkait kasus ini.

Ketua Majelis Pakar PERADI ini juga memberikan tanggapannya terkait pernyataan Romy yang membawa-bawa nama Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim.

Kiai Asep Angkat Bicara Namanya Disebut Romahurmuziy dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy Mulai Bernyanyi, Ia Sebut Kakanwil Kemenag Jatim Rekomendasi Khofifah Indar Parawansa

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews, Romy menyebut Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin, yang kini juga terlibat kasus suap, merupakan hasil rekomendasi dari kedua tokoh di Jawa Timur di atas, Khofifah dan Kiai Asep.

Rommy mengatakan, Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan nama Haris karena sudah mengenal Haris terlebih dahulu dengan kinerja yang baik.

Serta dapat melakukan sinergitas kepada pemerintah daerah Jawa Timur.

"Dia bilang "Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus," sebagai gubernur terpilih saat itu,"

"beliau mengatakan sangat percaya dengan kinerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik," jelas Rommy.

Bagi Rommy, tidak mungkin mengintervensi orang-orang yang terdiri dari guru besar dari universitas Islam di seluruh Indonesia.

"Kalau misalnya, meneruskan aspirasi itu dosa, nah terus, kita mengetahui kondite seseorang dari siapa? tapi, itu kan tidak menghilangkan proses seleksinya," kata Romahurmuziy.

Puji KPK OTT Romahurmuziy, Andi Arief Sindir Jokowi karena Mahfud MD Tahu Duluan Ada Dugaan Korupsi

Mahfud menilai rekomendasi yang disebutkan Romy belum tentu bisa dianggap sebagai bagian dari korupsi.

"Merekomendasi orng tak selalu ada korupsinya. Sy jg pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi utk mempertimbangkan penempatan orang. Itu boleh sj. Tinggallah, ada korupsinya atau tdk.

Mnrt sy Khofifah dan K. Asep merekom biasa sj.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved