Narkoba Dikontrol Dalam Lapas, Dirjen PAS Akui Masih Kecolongan Oknum Sipir dan Warga Binaan

Gawai tersebut kemudikan digunakan oleh para bandar untuk tetap mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas maupun rutan.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ditjen PAS Kemenkumham memusnahkan barang bukti. 

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami mengakui bahwa pihaknya masih kecolongan oleh ulah oknum petugas yang bekerjasama dengan warga binaan terkait peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas maupun rutan.

Kerjasama tersebut terkait ditemukannya banyak gawai di dalam sel tahanan para warga binaan.

Gawai tersebut kemudikan digunakan oleh para bandar untuk tetap mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas maupun rutan.

"Komitmen kita semua, kita mengetahui masih ada oknum yang belum sepakat dengan kita masih ada kelompok yang mindset-nya belum satu dengan kita. Kita tak mau berhenti. Bisa dari banyak kalangan, bisa jadi napi kita sebut oknum, pegawai pun kita sebut oknum ketika visi misinya tidak sama dengan kami untuk menanggulangi permasalahan nasional khususnya di jajaran lembaga pemasyarakatan," ucap Utami saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Oknum tersebut dikatakan oleh Utami telah mencederai integritas di lembaga pemasyarakatan (lapas) lantaran terdapat praktik pungli dan perlakukan yang spesial bagi mereka yang menyogok oknum sipir.

Oleh sebab itu, pihaknya mengklaim kerap melakukan razia dadakan di lingkungan lapas dan rutan.

Terakhir, pihak Ditjen PAS Kemenkumham memusnahkan sebanyak 200 gawai yang dikumpulkan dari hasil razia di 8 lapas dan rutan seluruh Jakarta, periode Januari hingga Maret.

Razia itu pun juga dilakukan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

"Terus dilakukan ini belum lama kemarin saya kembali dari Kalsel, sama juga dilakukan razia dan seterusnya, kalau deklarasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved