2.500 Kendaraan Bermotor di Jakarta Utara Ditargetkan Ikut Uji Emisi

2.500 Kendaraan Bermotor di Jakarta Utara Ditargetkan Ikut Uji Emisi. Uji emisi memberi kepastian kesehatan pengguna kendaraan.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Wakil Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim mrlakukan uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakut, Selasa (19/3/2019) 

2.500 Kendaraan Bermotor di Jakarta Utara Ditargetkan Ikut Uji Emisi. Dilakukan tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda. Uji emisi memberi kepastian kesehatan pengguna kendaraan.

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

Ke-2.500 kendaraan bermotor ditargetkan ikut uji emisi yang dilaksanakan selama tiga hari.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman mengatakan, uji emisi dilakukan tiga hari berturut-turut di tiga lokasi yang berbeda.

“Kegiatan ini menargetkan 2.500 kendaraan bermotor pada tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Selasa (19/3), Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Rabu (20/3/2019), dan Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Kamis (21/3/2019),” kata Suparman.

Gisella Menghabiskan Waktu Bersama Wijaya Saputra dan Gading, Sudah Akur Nih Bertiga?

Karyawati Bank Mandiri Korban Perampokan Taksi Online, Wajahnya Disayat Huruf Z

Ustaz Abdul Somad Ditawari Jet Pribadi Agar Bisa Makamkan Ibunya; Kapolri dan Prabowo Kirim Bunga

Menurut Suparman, uji emisi bermanfaat untuk mengetahui kinerja mesin dan memberi kepastian kesehatan pengguna kendaraan.

Pasalnya dalam berbagai kasus, pernah terjadi pengguna kendaraan tewas akibat menghirup gas buang emisi kendaraan.

“Nantinya bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, petugas memberikan rekomendasi agar pemilik kendaraan segera memperbaiki kendaraannya pada sejumlah bengkel bersertifikasi uji emisi,” ujar Suparman.

Jadi bahan rekomendasi

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menambahkan, hasil uji emisi akan dijadikan bahan rekomendasi perpanjangan masa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melaui aplikasi berbasis android E-Uji Emisi Pemprov DKI Jakarta.

“Kami sarankan pemilik kendaraan mengunduh aplikasi (E-Uji Emisi) untuk melihat hasil uji emisi. Ada beberapa lokasi parkir juga yang mewajibkan kendaraannya harus lulus uji emisi. Makanya kita juga berikan stiker kepada pemilik kendaraan yang lulus uji emisi,” kata Ali Maulana Hakim.

Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara itu untuk menguji emisi kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar bensin dan solar.

Selain itu, juga dalam rangka menunjang pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2019.

Uji emisi ini adalah salah satu upaya mengingatkan kita untuk mengantisipasi supaya tidak melakukan pencemaran udara karena, salah satu sumber pencemaran udara melalui kendaraan bermotor.

"Saya mengingatkan para pemilik kendaraan bermotor, agar rutin melakukan perawatan secara berkala,” tutur Ali Maulana Hakim. (jhs)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved