Berita Video
VIDEO: Spanduk Fahira Idris di Jakarta Utara Dicopot Satpol PP Karena Melanggar
Antara lain spanduk Caleg DPR RI dari partai PKB, Golkar, PKS, hingga spanduk calon anggota DPD Fahira Idris
Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar penertiban alat peraga kampanye di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Gunung Sahari, Rabu (13/3/2019).
Kompas.com mengikuti rombongan petugas gabungan yang menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di sepanjang Jalan Yos Sudarso, mulai dari persimpangan Coca Cola hingga Pelabuhan Tanjung Priok.
Pantauan Kompas.com, alat-alat peraga kampanye yang ditertibkan umumnya berbentuk spanduk yang dipasang di jembatan penyeberangan orang atau trotoar sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Antara lain spanduk Caleg DPR RI dari partai PKB, Golkar, PKS, hingga spanduk calon anggota DPD Fahira Idris
• VIDEO: Tiga ABK Kapal yang Terbakar di Pulau Seribu Meninggal Karena Tenggelam
• VIDEO: Polisi Temukan Enam ABK Korban Selamat Kapal yang Terbakar di Laut Pulau Seribu
• VIDEO: Siti Aisyah yang Sempat Dituduh Bunuh Kim Jong Nam di Malaysia Cium Tangan Jokowi
Selain itu, petugas juga menurunkan bendera maupun baliho atas nama kontestan Pemilu yang dipasang di sepanjang jalan.
Setelah diturunkan, alat-alat peraga kampanye itu pun dibawa ke dalam mobil petugas Satpol PP untuk diamankan.
Adapun kegiatan penertiban alat peraga kampanye itu didasari pada sejumlah aturan, salah satunya adalah SK KPU DKI Jakarta No 175 terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye di jalan-jalan protokol.
Kegiatan penertiban alat peraga kampanye tersebut diselenggarakan serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Rabu ini.
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)