Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Ajukan Pemohonan Sebagai Tahanan Kota Lagi, Kali Ini Penjaminnya Fahri Hamzah
Ratna Sarumpaet mengungkapkan, hingga kini tim kuasa hukumnya masih mengkaji kembali pengajuan permohonan ini.
TERDAKWA kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, mengklaim Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi penjaminnya, dalam pengajuan permohonan sebagai tahanan kota.
"Ajukan karena ada juga penjamin baru ya. Fahri Hamzah," ujar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Ratna Sarumpaet mengungkapkan, hingga kini tim kuasa hukumnya masih mengkaji kembali pengajuan permohonan ini.
• Kubu Prabowo-Sandi Tak Pernah Hadiri Sidangnya, Ratna Sarumpaet: Kok Tanyanya Sama Aku?
"Masih diajukan lagi nanti. Waktu itu kan ditolak. Nanti kita ajukan lagi," kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet sudah beberapa kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Pertama saat kasusnya masih di kepolisian, di kejaksaan, hingga saat eksepsi dalam persidangan.
Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ratna Sarumpaet mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.
• Persib Kalah di Laga Pembuka Piala Presiden 2019, Umuh Muchtar Curiga Wasit Dendam
Sebelumnya, majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet, dalam sidang lanjutan beragenda eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
"Majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan tersebut," kata ketua majelis hakim Joni.
Sebab, majelis hakim belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks tersebut.
• Tangannya Dicakar Warga, Jokowi: Perih tapi Enak
"Karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent (mendesak) untuk penangguhan penahanan, dan di persidangan terdakwa dinyatakan sehat," jelas Joni.
Atiqah Hasiholan, putri Ratna Sarumpaet, bersyukur atas kondisi ibunya yang sehat, sebagaimana dinyatakan majelis hakim yang menolak penangguhan penahanan.
Namun, menurutnya pihak keluarga mengajukan penangguhan penahanan karena mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet yang sudah masuk usia uzur.
• KPU Ogah Turuti Usulan Kubu Prabowo-Sandi Simpan Kotak Suara di Kantor Koramil
Hal itu ia sampaikan seusai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
"Ya alhamdulillah, ibu saya memang sehat. Ibu saya bukan sakit yang kesakitan, tapi ibu saya memang sudah berusia," ujarnya.
"Namanya sudah berusia pasti ada saja gangguan-gangguannya. Makanya kita akan menggunakan hak kita untuk meminta. Kalau hakim punya keputusan yang lain ya sudah, yang penting kita sudah meminta. Yang pasti ya kami namanya keluarga, ada hak ya masa tidak digunakan," sambung Atiqah Hasiholan.
• Lima Lokasi Mobil SIM Keliling dan Delapan SIM Corner di Jakarta