UPDATE: Emak-emak Karawang Tersangka Ujaran Kebencian ke Jokowi Sehari-hari Dagang Es Campur
Seorang dari tiga emak-emak yang ditahan polisi karena ujaran kebencian pada Presiden Jokowi sehari-hari bekerja sebagai pedagang es campur.
Penulis: Muhammad Azzam |
Video berisikan dugaan kampanye hitam dan ujaran kebencian ke Calon Presiden nomor urut 1, Joko Widodo ramai menjadi perbincangan.
Dalam video itu disebut, dua orang perempuan tengah berbicara dengan seorang pria tua, kedua perempuan itu berbicara jika Jokowi terpilih tidak ada azan dan LGBT bakal legal.
Diketahui kedua perempuan itu bernama Engkay Sugitanti dan Ika Peronika
Kepala Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Alih Miharja mengatakan dari tiga tersangka yang ditetapkan polisi, ada dua perempuan yang merupakan warganya yaitu Engkay Sugiyanti warga Kampung Bakanmaja, Desa Wanci Mekar dan Ika Peranika warga Kalioyod RT 02 RW 03.
Sedangkan Citra Wida bukan warganya, tetapi warga Perumnas Telukjambe, Karawang.
"Satunya bukan warga saya, kalau dua warga itu sehari-hari Engkay bekerja sebagai pedagang es campur dan suaminya penjaga lintasa rel kereta api. Kalau Ika ibu rumah tangga," kata Alih, kepada Wartakota, Rabu (27/2/2019).
Ali menjelaskan kedua perempuan itu juga tidak aktif di Desanya, baik kegiatan RT maupun RW.
"Jadi memang warga biasa saja, engga punya kegiatan baik tingkat RT RW. Yang saya tahu itu saja pekerjaan ya seperti itu," ucap Alih.
• 3 Emak-emak Karawang Hina Jokowi, Mahfud MD: Ancaman Hukuman Lebih Berat dari Pelanggaran Kampanye
• 3 Emak-emak Hina Jokowi, Tanggapan TKN Jokowi-Maruf Terkait Putusan Bawaslu Sebut Tak Langgar Pemilu
• Polisi Kebut Kasus 3 Emak-emak Karawang Hina Presiden Jokowi, Diancam Hukuman 10 Tahun
Namun, demikian kata Alih, ia tidak mengetahui jelas aktifitasnya sehari-hari diluar itu.
"Kalau relawan atau tim kampanye saya engga tahu ya. Hanya sebatas itu yang saya tahu," jelasnya.
Sementara pria yang diajak bicara oleh kedua perempuan itu, kata Alih, bernama Suparjo di Dusun Kalioyod, Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Alih menjelaskan Mbah Parjo sapaan akrab pria itu ketika mudanya bekerja sebagai pedagang es dorong. Namun, saat ini usaha kontrakan dikarenakan usianya sudah tua.
"Mbah Parjo warga saya juga dulunya waktu muda tukang es dorong. Cuman dia sudah sepuh jadi bikin kontrakan," katanya.
Alih juga mengaku kaget mendengar kabar penangkapan warga. Pasalnya, ia tidak menetahui saat proses penangkapan maupun saat perekamanan video tersebut.

• Tidak Hanya Maia Estianty, Inilah Tamu yang Hadir di Akad Nikah Syahrini-Reino Barack
• Inilah Perjalanan Cinta Syahrini dan Reino Barack Sebelum Menikah di Tokyo
"Saya kaget juga, saya saja tahunya dari media sosial saat sudah ramai. Saya merasa kaget, saya kerja di desa sudah 32 tahun dan menjabat sebagai kepala desa tiga periode baru kali ini kejadian ada seperti ini, baru Pilres kali ini seperti ini,"ungkapnya.