Jokdri Belum Jelaskan soal Bukti Transfer dan Buku Tabungan di Apartemennya

"Jadi belum semua barang bukti terverifikasi ke yang bersangkutan. Diantaranya bukti transfer, buku tabungan dan sebagainya..."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono setelah diperiksa selama sekitar 22 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola, dalam pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor, Jumat (22/2/2019) pagi. 
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved