Transportasi Jakarta

Anies Masih Rahasiakan Besaran Tarif MRT dan LRT

Pembahasan tarif kereta cepat Light Rail Transit (LRT) maupun Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) belum kunjung rampung.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Presiden Jusuf Kalla, didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meninjau transportasi massla Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019). 

GAMBIR, WARTA KOTA -- Pembahasan tarif kereta cepat Light Rail Transit (LRT) maupun Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) belum kunjung rampung.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sendiri masih merahasiakan besaran tarif tersebut.

Anies berkilah menolak menjabarkan besaran tarif kedua moda transportasi tersebut lantaran masih dalam pembahasan pihaknya oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Walaupun diketahui, kedua kereta cepat itu mulai beroperasi pada awal bulan Maret 2019 mendatang.

"diskusi penentuan tarif sesungguhnya telah selesai. Namun, masih menunggu kelengkapan lain yang berkaitan dengan penentuan tarif diselesaikan oleh pihak-pihak terkait," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (22/2/2019).

Dirinya pun menegaskan perhitungan tarif telah mendekati final, tarif telah dihitung per kilometer. Hanya saja dirinya hanya akan mengumumkan besaran tarif apabila kedua tarif telah ditetapkan.

"Tarif sudah ada dihitung per kilometer. Kalau sudah lengkap baru akan saya umumkan bersamaan," tambahnya.

Perkiraan Tarif LRT

Pernyataan Anies tersebut berbanding terbalik dengan keterangannya beberapa waktu lalu. Anies menegaskan pihaknya akan memberikan subsidi atas operasional kereta cepat Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome, sehingga besaran tarif diperkirakan berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per orang.

Besaran tarif tersebut katanya belum diumumkan mengingat besaran tarif LRT akan disesuaikan dengan tarif kereta cepat Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) yang turut beroperasi pada bulan Maret 2019 mendatang.

"Pengumuman tarif LRT bersamaan dengan tarif Moda Raya Terpadu nanti. Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi terkait tarif LRT yakni senilai Rp 5000 hingga Rp 8000 per orang," ungkapnya kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (14/2/2019).

Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menunggu hasil pengujian kelayakan dari Balai Pengujian Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Sehingga apabila sertifikat kelayakan telah diterbitkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera mengeluarkan ijin operasional LRT. Oleh karena itu, Anies berharap masyarakat dapat bersabar, walaupun diketahui pembangunan LRT telah rampung 100 persen.

"Itu terkait aspek keselamatan. Jadi pastikan izin keluar baru bisa operasi. Kita harus pastikan LRT berjalan sesuai izin yang ada," ungkap Anies.

"Kiita ingin memastikan segala yang beroperasi di DKI telah melalui standar keamanan yang maksimal," terangnya.

Belum Subsidi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved