Transportasi Jakarta
Anies Masih Rahasiakan Besaran Tarif MRT dan LRT
Pembahasan tarif kereta cepat Light Rail Transit (LRT) maupun Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) belum kunjung rampung.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) DKI Jakarta, Iskandar Abu Bakar menyoroti ketidakpastian penetapan tarif kereta cepat Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome. Dirinya menyebut besaran tarif sementara yakni Rp 10.800 per orang belum disokong subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Padahal menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh ragu dalam memberikan subsidi. Sebab, LRT Fase 1 itu merupakan bentuk investasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap perkembangan pembangunan.
"Tarif itu masih belum subsidi (Pemprov DKI Jakarta), Pemprov DKI akan menghitung berapa besar investasi yang dikeluarkan, kalau investasi Pemprov semakin besar, tarif bisa semakin kecil, skema ini biasa diterapkan negara maju, seperti di Singapura," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, dirinya menganjurkan agar pengelolaan kereta cepat sepanjang 5,8 kilometer itu dilakukan mandiri atau lewat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku kontraktor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Sebab menurutnya, infrastruktur transportasi massal umumnya merupakan investasi pemerintah.
"Ini investasi Pemprov dan Jakpro, transportasi massal adalah investasi pemerintah. Soal perhitungan tarif, kalau investasi pemerintah lebih besar, ya tarif lebih kecil," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jelang beroperasinya kereta cepat Light Rail Transit (LRT) Kelapa Gading-Velodrome yang ditargetkan pada akhir Februari 2019 mendatang, besaran tarif masih belum ditetapkan.
Padahal, pembangunan infrastruktur kereta cepat sepanjang 5,8 kilometer itu telah selesai dilakukan dan kini hanya menunggu terbitnya ijin operasional dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (dwi)