Pilpres 2019

Kubu 01 dan 02 Ternyata Sempat Ricuh Saat Debat Kedua Pilpres 2019, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Ferdinand Hutahaean mengisahkan, kejadian itu terjadi setelah segmen kedua debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) lalu.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

FERDINAND Hutahaean, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkap fakta di balik video keributan antara pendukung 01 dan 02, saat commercial break debat kedua Pilpres 2019.

Ferdinand Hutahaean mengisahkan, kejadian itu terjadi setelah segmen kedua debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) lalu.

Pada segmen kedua, Jokowi mengungkapkan mengenai kepemilikan lahan Prabowo Subianto seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur, dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.

Tiket Bus Promo Rp 50 Ribu Jakarta-Solo-Semarang Ludes Terjual

"Saat itu Pak Jokowi menyampaikan pernyataan yang dilarang dan tidak diperbolehkan oleh tata tertib debat, yaitu menyerang pribadi Pak Prabowo," tutur Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Selasa (19/2/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean, Jokowi melakukan fitnah terkait Prabowo Subianto menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kaltim dan Aceh Tengah.

"Pada saat itu Jokowi menyampaikan tentang penguasaan lahan yang dilakukan Prabowo dan itu adalah fitnah. Tidak demikian. Menguasai lahan itu tidak seperti itu," tegas Ferdinand Hutahaean.

Protes Tindakan Kasar Sekuriti, Pengemudi Ojol Geruduk Mal di Tebet

"Pak Jokowi menuduh begitu, yang tidak seharusnya dilakukan. Karena debat kita ini bicara tentang negara, bukan bicara aset dan harta pasangan calon lain. Jadi salahnya Pak Jokowi di situ," sambung Ferdinand Hutahaean.

Saat waktu istirahat tersebut, Ferdinand Hutahaean mengajukan protes keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kami protes keras ke KPU dan Bawaslu, agar KPU menegor Jokowi pada saat itu juga dan menyatakan yang dilakukannya itu salah, melanggar tata tertib debat," beber Ferdinand Hutahaean.

Jawab Tudingan Prabowo Subianto Soal Kebocoran Anggaran, Jokowi: Bocor! Bocor! Bocor!

Tetapi, kata dia, KPU dan Bawaslu tidak berani untuk menegur. Malah, KPU dan Bawaslu, menurut dia, hanya menyarankan BPN Prabowo-Sandiaga Uno untuk membuat laporan pengaduan kepada Bawaslu.

Untuk itu pula, Senin (18/2/2019), BPN Prabowo-Sandi sudah mengajukan pengaduan ke Bawaslu.

"Intinya peristiwa itu terjadi begitu prosesnya. Maka ketika saya tampak begitu keras bicara," jelasnya.

Jelang Hari Dilan, Ridwan Kamil Janjikan Bangun Taman Dilan di Bandung

"Kalau dengan TKN, tidak ada yang begitu serius, karena kami mengajukan protes ke TKN tidak ada gunanya. Kami mengajukan protes ke KPU dan Bawaslu," tamnbahnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Jokowi dan Prabowo Subianto saat commercial break debat kedua Pilpres 2019.

Keributan terjadi seusai Jokowi mengungkap kepemilikan ratusan ribu hektare lahan milik Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Jokowi Salah Sebut Jumlah Outlet Sang Pisang, Kaesang Pangarep Koreksi Lewat Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved