Trubus Rahadiansyah: Ada Udang di Balik Batu Soal Anies Baswedan Bakal Cairkan Dana Kampung Kumuh
Dana yang akan dicairkan untuk masyarakat dinilai sebagai cara menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
WARTA KOTA, GAMBIR --- Pengamat publik Trubus Rahadiansyah menduga, ada yang tak beres dalam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketidakberesan kebijakan tersebut terkait dana swakelola untuk kampung kumuh di Ibu Kota DKI Jakarta.
Pasalnya, dana yang akan dicairkan untuk masyarakat dinilai sebagai cara menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Trubus menilai, Anies Baswedah tidak mampu mengelolanya.
"Gubernur ini kelihatannyanya ada udang di balik batu, ada niat untuk menghambur-hamburkan anggaran karena dia tidak bisa mengelola anggaran," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (18/2/2019).
Menurutnya, pengalokasian dana tersebut rawan terjadi penyelewengan, berpontensi maladministrasi.
Selain itu, bisa berakibat memberi kesempatan untuk korupsi sangat tinggi disebabkan karena masyarakat tidak memiliki kemampuan sepadan.
• Dana Penataan Kampung Kumuh di DKI Diserahkan ke Warga, PDIP Tanya Kerja SKPD Apa?
"Niatnya sih baik, tetapi peran serta masyarakat itukan masyarakat yang dimaksud harus jelas karena ini menyagkut pertanggungjawaban anggaran," ucapnya.
"Jadi menurut saya ini potensi penyimpangan, maladminstrasi tinggi. Potensi korupsinya juga tinggi," kata Trubus lagi.
Dia juga menyarankan, sebelum Anies Baswedan mengucurkan dana ke masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipilih harus memiliki badan hukum aktif.
Bahkan Peraturan Gubernur yang masih digodok, belum kuat untuk mengatur dana swakelola tersebut.
Dia mengatakan, minimal Pemprov DKI memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk mencairkan dana.
"Kalau memang mau niat dilaksanakan seperti itu, ya dibuatlah payung hukumnya dulu. Payung hukumnya itu dirunding dengan dewan karena APBD itu diketok bersama dewan," ucapnya.
Penggunaan APBD, kata Trubus, tidak memakai Pergub, melainkan Peraturan Daerah (Perda).
• Kampung Kumuh di 16 RW Jakarta Barat Bakal Dilakukan Penataan Tahun 2019
Lantaran pencairan dana APBD ini rawan dengan berbagai persoalan, Trubus berharap, Anies menyalurkan dana tersebut melalui jalur hibah sehingga ada batasan nominal tertentu.