Warga Bekasi Berusia 17 Tahun Bisa Gunakan Hak Pilihnya Jika Memiliki Suket Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyebut para pemilih yang baru berusia 17 tahun saat April nanti bisa menggunakan hak pilihnya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
ISTIMEWA
Pemilu 2019 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyebut para pemilih yang baru berusia 17 tahun saat April nanti bisa menggunakan hak pilihnya.

Yakni dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket) khusus dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Selama ini pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada April ini kan belum punya identitas. Jadi kami sudah meminta kepada Disdukcapil untuk dilakukan perekaman dan dibuatkan suket khusus. Sebab, syaratnya minimal harus sudah perekaman dengan bukti Suket," kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni kepada Wartakota, Jumat (15/2/2019).

Namun, kata Nurul, pihak Dukcapil tak berani melakukan itu dikarenakan ada regulasi barangsiapa menerbitkan identitas seseorang tidak dengan cara yang sah itu ada pidananya.

"Tapi ini kan ada dispensasi khusus terkait kasus itu. Saya belum tahu perkembangan terakhir apakah bisa atau tidak terbitkan suket khusus itu," katanya.

Mantan Kekasih Sebut Jupiter Fourtissimo Tidak Bisa Jauh dari Narkoba

Tiket Bus Promo Rp 50 Ribu Jakarta-Solo-Semarang Ludes Terjual

VIDEO: Bareskirm Ungkap Pemerasan Modus Video Call Sex

Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jamus Rasidi menjelaskan dalam pemilih 2019 nanti, pihaknya akan menginventarisir para pemilh pemula yang baru berusia 17 tahun pada April nanti.

"Seperti pengalaman Pilkada tahun lalu, jadi kita terapkan penerbitan Suket buat pemilih pemula itu. Mereka kita lakukan perekaman e-KTP dan diberikan suket khusus itu. Tapi kita baru bisa terbitkan suket," jelasnya.

Ia menambahkan seharusnya secara aturan perekamanan dan pembuatan e-KTP dilakukan H+1 dari tanggal lahir usia 17 tahun.

"Secara regulasi aturan seharasunya seperti itu. Tapi hasil rapat terakhir dengan Kemendagri bisa kita terbitkan Suket khusus itu buat pemilih yang baru berusia 17 tahun saat April," ungkapnya.

Cut Tari dan Sophia Latjuba Saling Lirik Disinggung Kisah Asmara dan Mantan

Sering Dihina karena Difabel, Rizky Balas dengan Ciptakan Lirik Lagu dan Gambar Sketsa

VIDEO: Anies Resmikan Lima Gedung Olahraga

Meskipun demikian, Jamus belum bisa memberikan data detailnya terkait jumlah pemilih yang berusia 17 tahun pada bulan April.

"Untuk data saya tidak pegang, bagian yang pegang datang lagi rapat di Kemendagri. Nanti ya Senin di kantor," ujarnya.

Untuk itu ia menghimbau agar para pemilih pemula aktif mengurusi data kependudukannya agar bisa segera mendapatkan e-KTP maupun Suket khusus itu.

"Jadi kita lakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah. Mereka yang memasuki usia 17 tahun kita data dan lakukan perekaman," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved