Pemerintah dan BUJT Akan Membahas soal Tarif Tol Trans Jawa, Kemungkinan Tarif Tol Turun

Badan usaha jalan tol yang tergabung dalam Asosiasi Jalan Tol Indonesia bersama pemerintah bakal mengkaji tarif Tol Trans Jawa kemungkinan akan turun.

Kompas.com/Erwin Hutapea
MENTERI PUPR Basuki Hadimuljono. 

Badan usaha jalan tol (BUJT) yang tergabung dalam Asosiasi Jalan Tol Indonesia atau ATI bersama pemerintah akan membahas tarif Tol Trans Jawa yang kemungkinan tarif tol bisa turun.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Badan usaha jalan tol atau BUJT bersama pemerintah sedang mengkaji tarif Tol Trans Jawa.

Tarif Tol Trans Jawa yang dianggap mahal akan dibahas bersama mengenai kemungkinan tarif tol turun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah telah menerima masukan dari BUJT.

Ditugaskan Pemerintah, Asosiasi Jalan Tol Indonesia Akan Evaluasi Tarif Tol Trans Jawa

Masukan dari BUJT itu, kata Basuki, akan menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi tarif tol yang berlaku saat ini.

"Seperti saya sampaikan, sebetulnya ini tidak semata-mata soal tarif. Ada beberapa hal tadi, misalnya, disampaikan kalau diturunkan nanti pedagang di pantura juga pada protes," kata Basuki, Selasa (12/2/2019).

Tarif yang berlaku saat ini, kata Basuki, masih banyak pengendara melintas di jalur pantura.

Menteri PUPR Bantah Tarif Tol Indonesia Termahal se-Asia Tenggara, Ini Penjelasannya

Banyaknya pengendara yang melalui jalur pantura mampu menggeliatkan usaha pedagang di pantura.

Selama ini, kata Basuki, pedagang di pantura khawatir Tol Trans Jawa mematikan usaha mereka.

"(Pedagang) minta jangan diturunkan. Katanya kalau diturunkan mereka (pengguna jalan) pindah ke tol, warung sepi," kata Basuki.

Hal lainnya, kata Basuki, perilaku angkutan logistik yang kerap membawa muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).

Ini 3 Keuntungan via Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga: Tarif Saat Ini Lebih Murah dari Seharusnya

Dengan muatan berlebih ini, truk yang melintas di jalan tol tidak bisa mencapai kecepatan minimun yang telah ditetapkan.

"Mereka tidak bisa lari lebih dari 40 kilometer per jam, mereka masuk tol pun dia menjadi lambat," kata Basuki.

Basuki mengatakan, jika truk itu tidak bisa berjalan sesuai batas minimum kecepatan lebih baik melalui jalur pantura.

Selain itu, Basuki mengatakan, shifting penggunaan moda transportasi ke kereta api atau kapal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved