Kasus Ahmad Dhani

Fahri Hamzah: Ada Sesuatu yang Membuat Ahmad Dhani Takut Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya

Ahmad Dhani menolak ditahan di Rutan Medaeng Surabaya, Dhani lebih merasa nyaman berada di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019). 

Menurut Fahri Hamzah, Ahmad Dhani menolak ditahan di Rutan Medaeng Surabaya. Mantan suami Maia estianty itu lebih merasa nyaman berada di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Pentolan band Dewa 19 itu curiga keselamatannya.

WAKIL Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani menolak ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, saat kasus ujaran kebencian lain yang menyeretnya bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.

Fahri mengatakan, Dhani lebih merasa nyaman berada di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Kok sudah di sini (Cipinang) mau dibawa ke rutan Medaeng yang saya dengar Ahmad Dhani menolak ditahan di sana. Dia curiga keselamatannya. Dia sudah di sini," kata Fahri di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).

Fahri mengatakan, hal itu diketahui Dhani melalui informasi yang didengarnya melalui pihak kerabat dan keluarga.

Buntut #Propaganda Rusia, Wakil Sekjen Demokrat Akhirnya Bongkar Konsultan Asing Jokowi

Sang Ibu Tak Percaya Della Perez Terlibat Prostitusi Online, Beli Bensin Aja Masih Minta Mama

Ini Argumen Rocky Gerung Untuk Sindir dan Skak Mati Pelapornya Terkait Kitab Suci Fiksi

Musisi Ahmad Dhani berjalan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis Hakim memvonis  Ahmad Dhani Prasetyo 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Musisi Ahmad Dhani berjalan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis Hakim memvonis Ahmad Dhani Prasetyo 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Itu tempat baru yang dia sendiri enggak mengerti. Dia mendengar dari keluarganya, teman-temanya ada sesuatu yang membuat dia takut. Bukan dalam arti enggak punya nyali, tapi kalau ada apa-apa dengan dia, kan kacau kalau dalam situasi seperti ini ada hal yang tidak kita kehendaki (terjadi). Jadi cukup disini saja," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia bersama Fadli Zon menyarankan kepada Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya agar Ahmad Dhani hanya berstatus sebagai pinjaman saat melakukan sidang di sana.

Fahri mengkhawatirkan terjadinya ketidakpastian hukum oleh Ahmad Dhani lantaran tumpang tindih kasus yang saat ini menimpa suami Mulan Jameela itu.

Fadli Zon Bikin Puisi Doa yang Ditukar, Politikus Diminta Jangan Kurang Ajar kepada Ulama

Fadli Zon Ancam Ramaikan Kasus Ahmad Dhani kalau Besok Tidak Balik ke Rutan Cipinang

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bandingkan Perlakuan Kasus Ahmad Dhani dan BTP

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Rabu (6/2).
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Rabu (6/2). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Diketahui bahwa saat ini kuasa hukum Dhani masih mengajukan uoaya banding atas kasus ujaran kebencian pertama yang memvonisnya selama 18 bulan. Di waktu yang bersamaan, Dhani juga harus menjalanin persidangan di Surabaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Ada penetapan ganda yang menyebabkan adanya ketidakpastian hukum. Inilah yang makanya tadi ada perdebatan panjang sehingga tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani besok hanya datang ke Surabaya karena ada persidangan. Setelah sidang, majelis memutuskan jadwal sidang berikutnya nanti Ahmad Dhani datang kembali, setelah sidang kembali ke Jakarta."

"Segitulah normalnya karena ini hanya dipinjam untuk persidangan baru, bukan ditahan kembali ditmpt yang baru karena penetapan pengadilannya sudah menegaskan bahwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang ini," ujarnya.

Dhani akan diberangkatkan esok pagi untuk memghadiri sidang pertama dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kwik Kian Gie Bongkar Faktor Penyebab Banyaknya Kendaraan Enggan Lewat Jalan Tol

Fahri Hamzah: Mata Jaksa Kosong, Dia Kayak Ada yang Merintah

Akan ramaikan kasus Ahmad Dhani

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengancam akan meramaikan kasus Ahmad Dhani apabila ia tak kembali ke Rutan Klas I Cipinang setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2) esok hari.

"Kalau enggak balik, ya harus kita ramaikan ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujar Fadli Zon di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved