Ahok Bebas

Kirim Tim ke Mako Brimob, Kalapas Cipinang Bantah Pembebasan Ahok Istimewa

KALAPAS Cipinang Andika Dwi Prasetya menjelaskan, proses pembebasan Ahok sudah dimulai sejak Kamis (24/1/2019) pukul 07.00 WIB.

TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Kalapas Cipinang Andika Dwi Prasetya 

KALAPAS Cipinang Andika Dwi Prasetya menjelaskan, proses pembebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dimulai sejak Kamis (24/1/2019) pukul 07.00 WIB.

"Tadi pagi sudah mulai pukul 07.00 WIB di Mako Brimob. Semua administrasi diselesaikan," katanya di Lapas Cipinang Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Dia mengatakan, seluruh proses berjalan secara baik dan lancar. BTP, katanya, juga dalam kondisi yang baik.

BREAKING NEWS: Staf Pribadi Bilang Ahok Sudah Keluar dari Mako Brimob

"Semua lancar alhamdulillah. Tidak ada kendala apa pun," ucapnya.

Andika Dwi Prasetya juga membantah adanya keistimewaan untuk pembebasan Ahok. Dia menjelaskan, proses pembebasan di Rutan Mako Brimob merupakan hal yang biasa, meski pihaknya harus mengirim tim dari Cipinang ke Mako Brimob.

"Tidak. Tidak ada istimewa. Semua biasa saja. Ini standar," jelasnya.

Karyawan Lion Air Lebih Dahulu Check Out dari Posko Hotel Ibis, Keluarga Korban Pilih Bertahan

Tim yang ia maksud adalah pejabat dan petugas Lapas Cipinang yang bertugas untuk mengurus administrasi BTP.

"Tadi pagi-pagi, tim dari sini sudah berangkat untuk urus administrasi. Bukan hal yang aneh kok. Semua biasa saja," paparnya.

Ahok sudah selesai menjalani vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama, pada 9 Mei 2017 yang lalu.

Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018. (Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved