Anggota TNI Ditembak
Mayjen Rudi Yulianto Ungkap Peran Letkol CPM Dono Kuspriyanto Dalam Puspom AD
Peran penting Letkol CPM Dono Kuspriyanto diungkapkan Mayjen Rudi Yulianto layaknya penyidik dalam satuan Reskrim dalam Korps Kepolisian.
KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Angkatan Darat (AD), Mayjen Rudi Yulianto mengungkapkan peran penting Letkol CPM Dono Kuspriyanto selama bertugas.
Letkol CPM Dono Kuspriyanto diketahui merupakan penyidik selama bertugas di Puspom AD.
Hal tersebut disampaikan usai menjalani prosesi pemakaman Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia (TMB) Dreded, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/12/2018).
Peran penting almarhum Letkol CPM Dono Kuspriyanto diungkapkan Mayjen Rudi Yulianto layaknya penyidik dalam satuan reserse dan kriminal (Reskrim) dalam Korps Bhayangkara atau Kepolisian.
Letkol CPM Dono Kuspriyanto bertugas menyelidiki dna mengumpulkan data terkait anggota Angkatan Darat (AD) yang melanggar aturan ataupun melakukan tindak pidana kriminal.
"Beliau kan sebagai, ya kalau di polisi itu Reskrim, bertugas mengumpulkan keterangan-keterangan tentang prajurit-prajurit TNI-TNI yang istilahnya melakukan pelanggaran-pelanggaran lah, seperti itu," ungkap Mayjen Rudi Yulianto.
"Jadi mereka (Letkol CPM Dono Kuspriyanto dan rekan) mengumpulkan keterangan-keterangan seperti itu," tambahnya.
Namun, ketika disinggung mengenai motif pembunuhan Letkol CPM Dono Kuspriyanto terkait dengan kasus yang tengah ditangani almarhum, Mayjen Rudi Yulianto enggan menjawab.
Dirinya menegaskan jika pihak Puspom Angkatan Udara (AU) yang kini tengah menangani kasus masih melakukan penyelidikan hingga saat ini.
"Kasus ini sedang ditangani Polisi Militer Angkatan Udara (AU), kita Puspom AD hanya membantu saja dengan satuan-satuan yang ada guna menyelidiki bahan-bahan apa yang diperlukan untuk Pom AU dalam proses penyidikan kita berikan," ungkap
Dirinya pun meyakini penyelesaian kasus tidak perlu waktu yang lama. Dirinya memperkirakan penyelidikan kasus pembunuhan Letkol CPM Dono Kuspriyanto dapat selesai hanya dalam waktu satu pekan ke depan.
"Menurut saya tidak perlu waktu lama ya, satu minggu seharusnya sudah selesai sudah. Kita kan sudah mengarah kepada siapa, perbuatan siapa (pelaku penembakan).
Sementara itu, terkait sanksi yang bakal ditetapkan oleh pelaku penembakan, Mayjen Rudi Yulianto tidak dapat menetapkan.
Sebab, sanksi dijatuhkan kepada pelaku lewat sidang militer di pengadilan militer.
"Saya tidak bisa menentukan apakah sanksi itu harus bagaimana, tunggu hasil proses penyidikan. Bisa saja (pelaku dipecat), bisa tidak," ungkap Mayjen Rudi Yulianto.
