Prostitusi

Terungkap! Praktik Prostitusi Online di Tanjung Priok

Dua perempuan berinisial FPA (23) dan PN (28) diciduk petugas di Hotel d'Arcici Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).

Penulis: Junianto Hamonangan |
Punjabi Stories
Ilustrasi prostitusi 

WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK --- Dua perempuan berinisial FPA (23) dan PN (28) diciduk petugas  di Hotel d'Arcici Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).

Mereka dibekuk petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 18.00 WIB karena diduga terkait tindak pidana prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, awalnya Team Opsnal UNIT I melakukan patroli cyber dan mendapati satu akun atas nama seorang pelaku berinisial FPA.

Razia Prostitusi Online di Apartemen Center Point Permintaan Pemilik dan Penghuni

“Akun tersebut menawarkan 'open BO' / perempuan untuk dipesan melalui sosial media Facebook dengan mencantumkan nomor handphone miliknya,” ucap Faruk, Jumat (21/12/2018).

Selanjutnya petugas bergerak melakukan penyamaran dan memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) sesuai kriteria yang diinginkan.

Lalu, pelaku mempersiapkan PSK yang dimaksud yakni seorang wanita berinsial PN.

“Wanita yang dimaksud tarifnya Rp 600.000. Setelah itu pelaku memperkenalkan PSK tersebut kepada petugas yang menyamar hingga terjadi perpindahan uang di lokasi,” tuturFaruk.

Polisi Tangkap Tiga Pria Penyedia Prostitusi Online di Apartemen Centerpoint Bekasi

Setelah itu, petugas bergerak dan langsung mengamankan kedua pelaku.

Dua orang perempuan berstatus saksi masing-masing IP (24) dan Masripah (22) juga ikut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita di antaranya pakaian dalam, kunci akses hotel, uang tunai Rp 600.000, hingga 2 unit handphone.

Para pelaku dijerat Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 506 KUHP. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved