Mantan Kepala BNN Yakin Rehabilitasi Pengguna Narkoba Bisa Bikin Bandar Gulung Tikar

‎Kondisi lapas yang overkapasitas dengan narapidana kasus narkoba, menurut Anang Iskandar, membuat pihak lapas seperti memakan buah simalakama.

Penulis: |
Kompas.com
Ilustrasi 

SEJAK menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Bareskrim, hingga kini pensiun, Anang Iskandar terus menyuarakan bahwa pengguna, pecandu, atau penyalahguna narkoba harus direhabilitasi.

"Pengguna itu harus direhabilitasi, manajemennya jelas, cara menanganinya jelas, tapi tidak dilaksanakan. Penyalahguna malah dipenjara, sekarang kapasitas lapas over,' ujar Anang Iskandar Iskandar di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Anang Iskandar melanjutkan, korban penyalahgunaan narkoba haruslah disidik dan diadili melalui rehabilitation justice system. Sedangkan pengedar dan bandar, harus disidik ‎dengan criminal justice sistem.

Penyelesaian Kasus Penyerangan Novel Baswedan Lamban, Saut Situmorang Sampai Dibilang Kambing

‎Kondisi lapas yang overkapasitas dengan narapidana kasus narkoba, menurut Anang Iskandar, membuat pihak lapas seperti memakan buah simalakama.

"Lapas ini seperti makan buah simalakama. Dikencengin jadi masalah, tidak dikencengin juga masalah, mulai dari huru hara sampai pembakaran lapas.‎ Mari ambil langkah, pengguna harus direhabilitasi. Rehabilitasi pengguna pasti bikin bandar bangkrut dan gulung tikar," papar Anang Iskandar.

‎Direktur Jenderal Pemasyarakatan‎ Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, kapasitas lapas di seluruh Indonesia 126 ribu orang. Sedangkan saat ini lapas sudah sangat over, yakni diisi 256 ribu narapidana.

Dari 256 ribu narapidana, sebanyak 111 ribu lebih merupakan narapidana kasus narkoba, baik pengguna, pengedar, serta bandar. Rinciannya, 66 ribu bandar dan sisanya 450 ribu lebih merupakan pengguna. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved