Harus Awasi Uang Negara Rp 2.200 Triliun, Anggaran KPK Cuma Rp 800 Miliar
Saut Situmorang mengaku pernah terbersit dalam pikirannya bahwa kinerja komisi anti-rasuah itu akan tidak maksimal.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut anggaran yang diberikan kepada pihaknya untuk melaksanakan tugas mengawasi uang negara, masih jauh dari kata ideal.
Saut Situmorang mengatakan KPK diberi anggaran Rp 800 miliar untuk mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya mencapai Rp 2.200 triliun.
“Kalian bisa bayangkan KPK harus mengawasi uang negara Rp 2.200 triliun, dari Sabang sampai Merauke, sementara anggaran untuk KPK hanya Rp 800 miliar,” ungkap Saut Situmorang saat ditemui seusai rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
• Konvoi Persija Juara Batal Digelar Siang Ini, Anies Baswedan Ungkap Alasannya
Mengetahui fakta tersebut, Saut Situmorang mengaku pernah terbersit dalam pikirannya bahwa kinerja komisi anti-rasuah itu akan tidak maksimal. Namun, ia berjanji akan terus membawa KPK bekerja maksimal memberantas tindak pidana korupsi.
“KPK tidak boleh komplain saat anggarannya dipotong, targetnya tetap 200 kasus (operasi tangkap tangan) per tahun,” tegasnya. (Rizal Bomantama)
