Sepakat dengan Usul KPK, Sandiaga Uno Sarankan Anggota DPR Digaji Berdasarkan KPI
CALON wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, setuju dengan usul KPK agar anggota DPR tidak digaji jika tidak membuat undang-undang sesuai target.
CALON wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, setuju dengan usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar anggota DPR tidak digaji jika tidak membuat undang-undang sesuai target.
Lebih jauh, Sandiaga Uno mengusulkan agar sistem penilaian KPI (key performance index) diterapkan untuk menilai prestasi anggota DPR.
"Saya sepakat di mana kita harus membayar gaji orang sebelum keringetnya itu kering. Tapi kalau dia enggak berkeringet sama sekali, ya jangan dibayar ya. Saya sepakat banget, jadi buat saya itu wacana yang baik dan ada KPI-nya," tutur Sandiaga Uno di Ciledug, Tangerang, Sabtu (8/12/2018).
• KPK: Kalau DPR Enggak Selesai-selesai Bahas RUU, Jangan Digaji!
Menurutnya, sangat penting untuk dilakukan evaluasi kinerja terhadap anggota DPR. Selain itu, menurut Sandiaga Uno, diperlukan tunjangan kinerja bagi anggota DPR yang mampu menuntaskan legislasi.
"Nah, ini mungkin nanti sistem penggajiannya juga diubah dengan tunjangan kinerja. Misalnya kinerja legislasi, kita lihat undang-undang dari yang dijanjiin 10, berapa yang tembus undang-undang," paparnya.
Sandiaga Uno berharap dengan sistem seperti itu akan mendorong kinerja anggota DPR. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggulirkan wacana anggota DPR tidak digaji jika undang-undang tidak rampung.
• KNKT Butuh Empat Alat Ini untuk Temukan Rekaman Suara Kokpit Pesawat Lion Air PK-LQP
Menurutnya, usul ini untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas. Dirinya mengusulkan jika UU tak selesai dibahas oleh DPR, para anggota DPR tidak usah digaji.
"Jadi, kalau DPR enggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, Pak Ketua," ujar Saut Situmorang di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). (Fahdi Fahlevi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181205sandiaga-uno-dinasehati-petani-jabung2.jpg)