Dewi Perssik Sebut Akan Gaplok Rosa Jika Bertemu
"Kalau saya tatapan langsung (dengan Rosa Meldianti), yang ada saya akan gaplok. Kan saya pernah bilang, saya bisa gaplok
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
PEDANGDUT Dewi Perssik (32) menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) untuk memberikan keterangan seputar laporannya kepada keponakannya, Rosa Meldianti.
Akan tetapi, di waktu yang sama, Rosa Meldianti pun juga mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan dalam laporannya terhadap Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengaku kaget, jika keponakannya itu datang juga ke Polda Metro Jaya. Beruntung, ia tidak bertemu dengan Rosa Meldianti.
"Aku sebagai pelapor, melaporkan si itu (Rosa Meldianti). Aku tadi kaget, katanya mereka ada di bawah, terus aku tanya sama polisinya, 'loh kok pak kok mereka dateng ada apa?' Gitu.
Kata polisi, 'kita juga ga tau ada apa, orang mereka engga ada panggilan' gitu," kata Dewi Perssik usai bertemu penyidik.
Baca: Dewi Perssik Ditanya 13 Hal oleh Polisi Soal Laporannya ke Rosa
Baca: Dilaporkan Keponakannya, Dewi Perssik Terancam 6 Tahun Penjara
"Kalau kita ada suratnya mas, ada panggilannya. Ini ada suratnya, makanya kita dateng kesini, terus ternyata ada polisinya yang bilang kalau mereka mau konsultasi aja, mau tanya mau konsultasi," tambahnya.
Wanita yang akrab disapa Dewi itu mengungkapkan untungnya ia tidak bertemu dengan keponakan yang ia sebut 'Ular' itu.
Jika bertemu, istri Angga Wijaya itu menegaskan akan meluapkan emosinya kepada Rosa Meldianti, yang sudah membuatnya gelap mata mengumbar masalah keluarga ke publik.
"Kalau saya tatapan langsung (dengan Rosa Meldianti), yang ada saya akan gaplok. Kan saya pernah bilang, saya bisa gaplok kalau saya mau, nah itu kesempatan untuk mereka, yang ada saya malah, wah Dewi Perssik ribut di kantor polisi, bagus malah diiniin, saya jadi kena dong," ucapnya.
Oleh karena itu, bekas istri pedangdut Saipul Jamil dan Aldi Taher itu lebih baik meredam emosinya dan terus menjalani pemeriksaan atas laporannya itu.
"Jadi saya lebih baik saya redam emosi saya, saya tunggu dulu. Biarin dulu kasus ini kan udah polisi yang tangani, biarin aja gitu loh jadi aku hadapi semuanya dalam laporan," ujar Dewi Perssik.
Baca: Video Lama Mata Najwa Ungkap Saat Hotman Paris Bongkar Cuma 2 Artis yang Bayar Jasa Profesionalnya
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya. Dewi melaporkan keponakannya itu dengan manajemennya berinisial DS.
Dewi membuat laporan karena dirinya sudah menunggu permohonan maaf dari Rosa Meldiantinya langsung. Namun, keponakannya itu tidak memiliki itikad baik atas ucapannya di media sosial.
Sehingga, Rosa Meldianti dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun, dan pasal 310 311K KUHP soal pencemaran nama baik.