Narkotika

Perempuan Dijadikan Perantara Perdagangan Narkotika di Tangerang

"Modus operandinya, pelaku tertangkap tangan dalam jual beli narkoba jenis sabu di lokasi tersebut,"

Istimewa
Tersangka perantara pengedar narkoba, KY, dan barang bukti narkoba dan ponsel. Tersangkan dibekuk di Jalan Daan Mogot KM 19 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (24/9/2018) malam.. 

WARTA KOTA, BATUCEPER --- Seorang perempuan diamankan petugas lantaran menjadi perantara perdagangan narkoba.

Perempuan berinisial KY (34) itu dibekuk di Apartemen Avenue, Jalan Daan Mogot KM 19 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (24/9/2018) malam.

"Modus operandinya, pelaku tertangkap tangan dalam jual beli narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Iwan Hidayat, di Mapolsek Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (25/9/2018).

Baca: Bandar, Pengecer, dan Pemakai Narkoba Digerebek Petugas saat Nongkrong Bareng

Sejumlah barang bukti turut disita aparat di antaranya paket sabu seberat 0,54 gram dan 2 unit ponsel milik pelaku.

"Kami melakukan undercover atau penyamaran untuk melakukan pembelian narkoba awalnya," ucapnya.

Menurutnya, pelaku memang kerap menjadi perantara dan melakukan transaksi.

Baca: Pecandu Narkoba Butuh Penanganan Rehabilitasi Profesional

Polisi pun segera melancarkan penyergapan dan melakukan interogasi terhadap tersangka.

"Kasus ini masih kami kembangkan lagi. Sedang diburu bandarnya," kata Iwan Hidayat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved