Penyalahgunaan Narkotika
Bandar, Pengecer, dan Pemakai Narkoba Digerebek Petugas saat Nongkrong Bareng
"Ada dua orang yang kami amankan. Mereka bandar dan pengecer sekaligus juga pemakai narkotika."
WARTA KOTA, TELUK NAGA --- Satu rumah di Kampung Kedung Bolang, Desa Muara, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Polsek Teluk Naga, Minggu (23/9/2018).
Di dalam rumah tersebut, petugas membekuk bandar, pengecer, dan pemakai narkoba yang sedang menggelar pesta narkoba.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Dedi Herdian. Ia menjelaskan pihaknya menggerebek rumah di Kampung Kedung Bolang RT 01 / RW 01 Desa Muara, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/9/2018).
"Ada dua orang yang kami amankan. Mereka bandar dan pengecer sekaligus juga pemakai narkotika," ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Dedi Herdian, di Mapolsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Senin (24/9/2018).
Baca: Pecandu Narkoba Butuh Penanganan Rehabilitasi Profesional
Pelaku narkoba yakni Suheri dan Firwandi. Pada saat menggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumalah barang bukti di lokasi.
"Kami menyita 10 paket narkotika jenis sabu seberat 21,6 gram. Timbangan digital dan 8 paket sabu seberat 2,47 gram," ucapnya.
Dedi mengungkapkan bahwa jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca: 10 Tahanan Kepulauan Seribu Kasus Narkoba Masih Buron, Petugas Bakal Kena Sanksi
Menurut dia, warga resah dan mengetahui di rumah itu kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari bandar besarnya lagi dari mana pelaku mendapatkan narkoba itu," kata Dedi.