Pencurian
Maling Motor didor karena Melawan Polisi saat Dibekuk di Rawa Buaya Cengkareng
"Selasa 4 September 2018, sekira jam 04.30 WIB, korban bangun melihat sepeda motor yang diparkir di ruang tamu hilang."
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
WARTA KOTA, CIPUTAT --- Maling yang bobol rumah warga, Edi (44), ditembak karena melawan petugas saat hendak diringkus di rumah kontrakannya, Senin (24/9/2018).
Penangkapan itu terjadi di Jalan Darma Wanita V RT 006/01 Blok D nomor 10, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya, warga bernama Eko Imam melaporkan kepada petugas tentang kehilanagn sepeda motor pada 4 September 2018.
"Selasa 4 September 2018, sekira jam 04.30 WIB, korban bangun melihat sepeda motor yang diparkir di ruang tamu hilang, berikut 2 unit ponsel dan 1 unit laptop," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (25/9/2018).
Baca: Pelaku Pencurian Motor Incar Pelajar, Modusnya Kenal Orangtua Pinjam Lalu Dibawa Kabur
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, Edi biasa melancarkan aksinya bersama seorang rekannya bernama Efendi.
Keduanya, kata Alexander saling berbagi peran dalam melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku Efendi bertugas mencongkel kaca dan membobol pintu rumah korban. Petugas hingga saat ini masih memburu keberadaan Efendi.
"Sedangkan Edi mengawasi keadaan sekitar pada saat rekannya masuk ke rumah yang menjadi sasaran," jelas AKP Alex.
Baca: Aksi Perampokan dan Pencurian di Bantargebang Kota Bekasi Akibat Minim Pencahayaan
Ketika beraksi, komplotan pencuri tersebut selalu membawa golok untuk berjaga-jaga jika dipergoki oleh korban.
Ketika hendak dibekuk, Edi melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Oleh karena itu, petugas menembaknya.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, kelompok tersebut sudah berulang-ulang mencuri di wilayah Tangerang Selatan.
"Dua kali di wilayah Pondok Aren dan satu kali di wilayah Pamulang," ujar AKP Alexander.
