Pencurian
Pelaku Pencurian Motor Incar Pelajar, Modusnya Kenal Orangtua Pinjam Lalu Dibawa Kabur
Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi meringkus seorang pelaku penipuan dengan modus berpura-pura meminjam motor korban, Jumat (21/9/2018).
Penulis: Muhammad Azzam |
POLSEK Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi meringkus seorang pelaku penipuan dengan modus berpura-pura meminjam motor korban, Jumat (21/9/2018).
Pelaku yang ditangkap bernama DAS (26) sedangkan pelaku satu lagi bernama TA (35) masih buron.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro mengungkapkan pelaku beraksi dengan bermoduskan meminjam motor korban.
Aksi pelaku terakhir dilakukan di Desa Suka Dami Cikarang Selatan, pelaku dapat memperdaya korban yang berstatus pelajar.
Pelaku berhasil meyakinkan calon korban, dengan modus kenal dengan orang tua korban dan berjanji akan mengembalikan motor itu.
Namun, usai menguasai motor itu, pelaku tak kunjung mengembalikannya. Motor korban Honda Vario berpelat B 4091 FDL ternyata dibawa kabur pelaku.
Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut ke orang tuanya. Dan orang tua langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.
"Jadi pelaku incar korbannya yang masih pelajar, karena gampang diperdaya atau dibodohi. Pelaku juga bilang kenal sama orang tuanya. Jadi korban pelajar ini dibujuk pelaku sampai mau meminjamkan motornya," katanya Jumat (21/9/2018).
Alin menjelaskan pelaku menjalankan modus itu, sebanyak 4 kali. Semua motor yang mereka dapatkan sudah dijual kepada penadah.
"Kita akan telusuri lokasi penadahnya sama satu pelaku lainnya yang masih buron," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 lembar STNK asli milik para korban berikut kunci motornya. Pelaku terancam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. (M18)
