Viral Penangkapan Preman Berkedok Sekuriti Suka Palakin Pemilik Ruko Puluhan Juta di Cengkareng

Akun Facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018), mengunggah tiga video yang menampilkan para preman memeras pemilik ruko

Bidik layar Facebook Rendi Puguh Gumilang
Polisi menangkap preman di sebuah ruko di Cengkareng. 

AKUN Facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018), mengunggah tiga video yang menampilkan para preman memeras pemilik ruko di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.

"Para preman berkedok security ini, ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun2 di kompleks ruko seribu cengkareng. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," bunyi keterangan unggahan tersebut.

Dalam salah satu video ditampilkan juga seorang anggota polisi yang menyamar menjadi warga biasa pun dianiaya oleh preman-preman itu.

"Hingga akhirnya team jatanras satreskrim polres metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap para begundal ini. Bahkan polisi yang menyamar pun memperoleh kekerasan dari kelompokpreman ini," tulis unggahan tersebut.

Baca: 25 Preman Stasiun Jatinegara Ditangkap Polisi Akibat Kerap Goda Istri Orang

Baca: Tiga Preman Diringkus Usai Todong Remaja Penumpang Kopaja

Baca: Kritik Polri karena Neno Warisman, Jari ‎98: Fadli Zon Kebanyakan Main Twitter dan Instagram Sih

"Bagi warga yang melihat/menemukan aksi premanisme seperti ini, dapat datang membuat laporan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek/Polres/Polda sesuai wilayah kejadian agar dapat ditindaklanjuti," sambungnya.

Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 14.000 kali.

Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan unggahan informasi itu.

Ia mengaku telah menangkap tujuh preman yang sering melakukan aksi pemerasan di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jumat.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan salah satu warga yang diharuskan membayar uang senilai Rp 16 juga hingga Rp 20 juta kepada para preman.

"Kan ada masyarakat yang mau datang ke rukonya dia, mau bikin jembatan. Tapi gak dibolehin karena belum bayar uang keamanan lah istilahnya bagi mereka gitu," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

"Uang keamanan itu dendanya udah berpuluh-puluh tahun dengan alasan itu belum pernah dibayar. Itu kalau ditotal sekitar Rp 16-20 juta," sambungnya.

Edy menyatakan polisi langsung bertindak untuk memastikan kebenaran laporan warga. Oleh karena itu, salah satu anggota Polres Jakarta Barat diterjunkan untuk menyamar dan mengikuti salah satu warga untuk masuk ke kompleks ruko.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih dalam proses pemeriksaan semuanya," kata Edy.

Siapakah Sosok Premen bermodus Sekuriti Ini?

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved