Pengeroyokan
13 Anggota Geng Motor yang Mengeroyok 3 Pemuda Diciduk Polisi
Pelaku pengeroyokan diamankan tiga wilayah berbeda yakni Cikarang Selatan, Tambun dan Sukatani.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI--- Sebanyak 13 pemuda tergabung dalam geng motor yang menyerang tiga pemuda lainnya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/7/2018), diamankan petugas.
Mereka yang dibekuk yakni HA (18), AP (18), AK (16), AW (17), MR (18), AM (19), D (17), AF (18), RH (14), AL (18), F (15), P (15), dan VS (18).
"Betul mereka diamankan di berbagai tempat oleh Tim Cobra kami," kata Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, Selasa (31/7/2018).
Candra mengatakan, tersangka diamankan tiga wilayah berbeda yakni Cikarang Selatan, Tambun dan Sukatani. Hingga saat ini seluruh pelaku masih diperiksa penyidik untuk menyelidiki motif penyerangan tersebut.
Baca: Tiga Pemuda Ambruk Dibacok Geng Motor di Cikarang, Penyebabnya Diduga karena Cemburu
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sembilan celurit, 10 ponsel dan tiga unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika tiga pemuda di Jalan KH Fudholi, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, ambruk dibacok anggota geng motor, Senin (30/7/2018) dini hari.
Korban Faturahman (22), Eki Saipudin (25) dan Agung Setiawan (28) warga setempat, mengalami luka bacok di bagian badan dan tangannya sehingga dibawa ke rumah sakit terdekat.