Minta Tambahan Anggaran Rp 16,07 Triliun, Kemenkumham Ingin Bangun Lapas Super Ketat

Yasonna mengatakan, kementeriannya akan membangun lapas dengan penjagaan super ketat.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). 

DALAM rapat kerja bersama Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan anggaran pagu Indikatif sebesar Rp 16,07 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 6,9 triliun digunakan untuk program pembinaan dan penyelenggaraan program kemasyarakatan.

"Memang membutuhkan tambahan biaya yang cukup lumayan. Tambahan ini termasuk untuk memperbaiki lapas-lapas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Puji Jokowi Naikkan Jumlah THR

Yasonna mengatakan, kementeriannya akan membangun lapas dengan penjagaan super ketat. Lapas tersebut dipergunakan untuk narapidana yang berisiko tinggi. Lapas diawasi dengan CCTV 24 jam.

‎"Kalau yang tadi yang mau kita bangun, dan kita mudah-mudahan selesai tahun ini, kalau tidak molor-molor dikit. Itu memang keluar aja sudah pakai bodi sensor. jadi itu sistem IT-nya sangat baik," tuturnya.

Ia mengatakan, lapas tersebut nantinya menjadi tempat tahanan dan narapidana kasus terorisme. Sekarang ini, menurutnya, banyak narapidana terorisme yang ditahan di lapas yang berada di sejumlah daerah.

"Prinsip kita sekarang daripada di daerah, dibuat di satu tempat dan itu pun kan napiter punya kategori-kategori. Ada yang ideolog itu di maksimum, ada yang bisa dibina, dan yang sudah bisa dibina itu digeser. Kan program deradikalisasi dengan BNPT itu jalan," paparnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved