Aksi Terorisme

Jenazah Teroris Dimakamkan Setelah 12 Hari Tersimpan karena Ditolak Warga Kebumen

Jenazah atas nama Dwi Cahyo Nugroho dimakamkan setelah 12 hari berada di RS Polri karena ditolak di Kebumen.

Kompas TV
Pemakaman teroris di Jakarta Timur. 

JENAZAH terduga teroris yang tewas pada 13 Mei lalu dimakamkan.

Jenazah atas nama Dwi Cahyo Nugroho dimakamkan setelah 12 hari berada di RS Polri.

Pemakaman jenazah terduga teroris dilakukan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur setelah adanya penolakan warga dari tempat tinggal Dwi Cahyo yang berasal dari Kebumen.

Selain Dwi Cahyo, satu jenazah terduga teroris lainnya juga dimakamkan bersebelahan.

Selanjutnya dapat disimak pada video hasil peliputan Kompas TV berikut ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved