Aksi Terorisme
Jenazah Teroris Dimakamkan Setelah 12 Hari Tersimpan karena Ditolak Warga Kebumen
Jenazah atas nama Dwi Cahyo Nugroho dimakamkan setelah 12 hari berada di RS Polri karena ditolak di Kebumen.
JENAZAH terduga teroris yang tewas pada 13 Mei lalu dimakamkan.
Jenazah atas nama Dwi Cahyo Nugroho dimakamkan setelah 12 hari berada di RS Polri.
Pemakaman jenazah terduga teroris dilakukan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur setelah adanya penolakan warga dari tempat tinggal Dwi Cahyo yang berasal dari Kebumen.
Selain Dwi Cahyo, satu jenazah terduga teroris lainnya juga dimakamkan bersebelahan.
Selanjutnya dapat disimak pada video hasil peliputan Kompas TV berikut ini.
Rekomendasi untuk Anda