Kerusuhan di Mako Brimob

Kain Kafan Pembungkus Polisi Korban Rusuh Mako Brimob Tidak Boleh Dibuka

Petugas hanya memperbolehkan keluarga, kerbat, dan tetangga sekitar untuk membawa peti jenazah.

Editor: Suprapto
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
Jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), salah satu korban tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua tiba di rumah duka di Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah , Kamis (10/5/018) pukul 02.45 WIB. 

JENAZAH Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), salah satu korban tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua tiba di rumah duka, Kamis (10/5/018) pukul 02.45 WIB.

Jenazah tiba di rumah duka Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah dengan diantar oleh mobil ambulan RS Polri.

Dari pantauan di lokasi, kedatangan jenazah langsung disambut isak tangis dari keluarga dan kerabat.

Baca: Jelang Subuh, 2 Bus dan 3 Truk Penuh Polisi Masuk ke Mako Brimob

Baca: Waduh, Semua Blok Tahanan Masih Dikuasai Teroris Termasuk Tempat Ahok Ditahan

Salah satu paman korban, Iswandi (40) mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU setempat Kamis pukul 09.00

"Rencanya dimakamkan di TPU Kebayeman, di dekat makam kakek nenek buyutnya," katanya.

Setibanya di dalam rumah duka, petugas kepolisian langsung menutup gerbang mencegah para wartawan masuk.

Petugas hanya memperbolehkan keluarga, kerbat, dan tetangga sekitar untuk membawa peti.

Baca: Polisi Negosiasikan Penyerahan Senjata Api Teroris

Baca: Pasca Rusuh Mako Brimob, Tagar #KamiBersamaPOLRI Bergema di Twitter

Salah satu tetangga korban, Pangat (55) mengungkapkan, keluarga sempat meminta kain kafan yang membungkus jenazah dibuka untuk melihat terakhir kali wajah Wahyu.

Namun, lanjut Pangat, petugas kepolisian yang berjaga di rumah korban melarang hal tersebut.

"Sudah disuceni (dimandikan), keluarga mau buka kain kafan juga tidak boleh sama polisi," ujarnya.

Lima Polisi Tewas Mengerikan

Sementara itu, Wartakotalive.com memberitakan, Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto memberikan penjelasan Terkait hasil identifikasi terhadap lima korban kericuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yang diserang oleh narapidana.

Dalam penjelasan yang dirinci oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, mayoritas luka yang dialami oleh korban adalah luka tembak dan luka tusuk yang dalam.

"Yang jelas dari 5 rekan-rekan yang gugur, mayoritas luka akibat senjata tajam di leher. Dan luka itu sangat dalam," jelas Iqbal kepada awak media, Rabu (9/5/2018).

Ada juga satu orang luka di kepala akibat tembakan. Juga ada luka di dada kanan.

"Mayoritas rekan-rekan kami yang gugur luka pada sekujur tubuh, paha, lengan, jari akibat senjata tajam," tambahnya.

Dalam rilis yang diterima awak media berbagai cara sadis dilakukan oleh para narapidana untuk menghabiskan nyawa petugas kepolisian yang disandera.

Baca: Pasca Rusuh Mako Brimob, Tagar #KamiBersamaPOLRI Bergema di Twitter

Baca: Nekat Banget, 2 Pemuda Teler dan Mulut Bau Alkohol Nerobos Penjagaan Mako Brimob

"Semua luka yang sebabkan kematian dilakukan dari jarak dekat atau karena dalam kondisi korban tidak bisa melawan," demikian tulis rilis tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Tidak Boleh Buka Kain Kafan Briptu Wahyu, Korban Kerusuhan di Mako Brimob"

Penulis : Kontributor Purwokerto, M Iqbal Fahmi
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved