Sering Tak Koordinasi Saat Berikan Pernyataan, FPI Tak Lagi Berikan Jabatan kepada Novel Bamukmin

Dewan Pembina Majelis Syuro DPP FPI Habib Muchsin Alatas mengatakan, Novel telah diberhentikan sejak lama.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017). 

NOVEL Bamukmin diberhentikan dari jabatan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.

Dewan Pembina Majelis Syuro DPP FPI Habib Muchsin Alatas mengatakan, Novel telah diberhentikan sejak lama.

"Oh sudah lama itu (diberhentikan), sudah lama. Begitu pergantian pengurus, tidak ditunjuk lagi, kan sudah selesai itu, tidak jadi pengurus," ujar Muchsin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4/2018).

Baca: PKB: Kalau Bisa Dua Periode, Kenapa Mesti Ganti?

Menurut Muchsin, Novel diberhentikan karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, karena tak berkoordinasi dengan pengurus dalam melontarkan pernyataan saat menyikapi suatu persoalan.

"Kadang-kadang pernyataan-pernyataan tidak koordinasi dulu. Gitu saja. Masalah-masalah gitu saja," tutur Muchsin.

Saat ini, ucap Muchsin, Novel tak menjabat ke dalam pengurusan.

"Ya bisa simpatisan, bisa anggota FPI, bisa anggota biasa saja," ucapnya. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved