IDI Pecat Dokter Terawan
PB IDI Akan Beri Keterangan Resmi Terkait Pemecatan Dokter Terawan
Menindaklanjuti kasus dr Terawan Agus Putranto, PB IDI akan memberikan keterangan mendetail di Sekretariat PB IDI hari ini, Senin (9/4/2018).
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan memberikan keterangan secara mendetail terkait kasus dokter Terawan Agus Putranto.
Dokter Terawan adalah dokter spesialis radiasi berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Dia juga Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan juga dokter kepresidenan.
Penjelasan terkait kasus dokter Terawan akan dilakukan di Sekretariat PB IDI hari ini, Senin (9/4/2018).
Baca: Touring Naik Moge, Jokowi Pakai Jaket Rp 4 Juta
Baca: Pelatih Persib Bangga Usai Kalahkan Mitra Kukar 2-0
Sebelumnya pada Selasa (3/4/2018) lalu, masyarakat sempat dihebohkan oleh surat resmi pemecatan sementara dokter Terawan dari keanggotaan IDI sejak 12 Februari 2018 yang tersebar di media sosial.
Namun sayangnya Terawan tidak mau menanggapi, lantaran tidak menerima surat edaran tersebut.
Baca: Siti Badriah Goyang Penggemar di Bigo Live
Baca: Testimoni Tokoh Nasional Aburizal Bakrie: Saya Berhutang Nyawa Kepada Dokter Terawan
"Saya tidak menanggapi surat itu karena saya tidak dapat surat. Saya harus dapat surat baru saya bisa berkomentar. Sampai detik ini saya tidak mendapat surat yang ditujukan pada saya," katanya di RSPAD, Rabu (4/4/2018).
Ia diduga telah melanggar kode etik kedokteran dan juga mengiklankan Brain Washing yang menggunakan metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) secara berlebihan.
Lagi-lagi hal ini tidak dibenarkan Terawan, karena ia merasa dirinya tidak pernah beriklan dan menjanjikan kesembuhan kepada pasien.
"Kalau katanya beriklan, itu saya yang repot, jadi mohon izin untuk ditunjukan iklannya kayak apa? Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklan, tetapi kalau saya menjelaskan secara teknis, itu kewajiban saya karena menyangkut kejujuran ilmiah," paparnya.
Hal tersebut menimbulkan banyak reaksi dari beberapa pasien yang telah menjalani metode DSA miliknya dan berhasil.