Angkot yang Tidak Masuk OK Otrip Bakal Dibeli Putus
Salah satu solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah melalui skema beli putus.
WARTA KOTA, GAMBIR - Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjiatmoko mengatakan, perpanjangan uji coba Ok Otrip hingga 15 April 2018, juga mengacu pada kebijakan penghapusan armada yang tidak termasuk dalam program.
Salah satu solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah melalui skema beli putus, sehingga pemilik kendaraan dapat menginvestasikan modalnya kembali pada trayek kosong, seperti angkutan bus sedang saat ini.
"Solusi paling aman untuk armada existing (beroperasi) yang tidak terakomodir OK Otrip sudah ada beberapa pilihan, salah satunya beli putus. Ini masih diperhitungkan, berapa nilainya dan lain-lain," ungkapnya saat dihubungi, Senin (2/4/2018).
Baca: Uji Coba OK Otrip Diperpanjang karena Tunggu Persetujuan Bank Indonesia
Lewat skema tersebut, Sigit berharap target bus kecil terintegrasi dengan Transjakarta sebanyak 30 trayek dengan jumlah armada sebanyak 2.687 unit, dapat tercapai pada tahun ini.
Armada tersebut, kata Sigit, dapat menjangkau lebih dari 400 ribu penumpang, yang secara langsung menekan penggunaan kendaraan pribadi serta kemacetan.
"Target ini akan terus bertambah, totalnya di tahun 2020 nanti ada 93 trayek dengan jumlah armada 8.187. Seluruhnya sudah OK Otrip dan terintegrasi dengan Transjakarta," papar Sigit. (*)