Pencuri Modus Menabrakan Diri di Bekasi Ditangkap, Beraksi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi

Satu dari tiga pencuri dengan modus menabrakan diri di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ditangkap polisi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
zoom-inlihat foto Pencuri Modus Menabrakan Diri di Bekasi Ditangkap, Beraksi di Jakarta Timur dan Kota Bekasi
Tribunnews.com
Ilustrasi

WARTA KOTA, BEKASI---Satu dari tiga pencuri dengan modus menabrakan diri di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ditangkap polisi pada Minggu (3/2/2018) pagi.

Tersangka J alias Jedi (32) ditangkap setelah korban Kwatman membuntuti tersangka ke tempat nongkrongnya.

Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang Komisaris Siswo mengatakan, polisi masih memburu dua tersangka lagi berinisial Y dan E.

Modus operasi mereka adalah berpura-pura tersenggol kaca spion pengendara mobil dengan sepeda motor sampai terjatuh.

Baca: Cari Pencuri Sepatu Miliknya, Hasan Malah Nyaris Kena Bacok

Terakhir kali kasus ini terjadi di Jalan Raya Narogong Km 12,5 arah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/4/2018) pagi.

Saat itu, tersangka J berpura-pura terjatuh akibat tersenggol kaca spion mobil yang dikendarai Kwatman.

Melihat J terjatuh, tersangka Y dan E yang memantau dari kejauhan bergegas menghampirinya untuk berpura-pura menolong.

Tersangka J kemudian meminta sejumlah uang sebagai bentuk ganti rugi terhadap insiden itu ke korban.

Namun Kwatman menolak dengan alasan tidak memiliki uang. Tidak disangka, J justru menggeledah mobil korban dan mendapati uang tunai Rp 700.000.

Baca: Kehabisan Bensin, Tiga Pencuri Motor Menyerah di Kompleks Marinir Depok

"Selain uang, dia juga mengambil telepon genggam yang disimpan di bagian laci mobil korban," kata Siswo di Mapolsek Bantargebang, Senin (2/4/2018)

Setelah merampas harta korban, tersangka pergi menggunakan sepeda motor ke arah Cikiwul.

Merasa dibohongi pelaku, korban kemudian membuntuti J hingga ke sebuah warung di daerah Cikiwul.

Saat J sedang duduk di atas sepeda motor, Kwatman langsung menabrakan motor pelaku dengan mobilnya sampai J terjatuh.

"Anggota polisi yang sedang patroli bergegas ke lokasi untuk mengeceknya. Saat diperiksa rupanya J merupakan kawanan penjahat, sementara dua rekannya berhasil kabur," katanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bantargebang Ajun Komisaris Dimas Satyawicaksana mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali.

Seluruhnya dilakukan di kawasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi.

Baca: Sindikat Ini Bawa Kabur Mobil Korbannya dengan Modus Mau Beli Mobil

"Mereka komplotan dari Duren Sawit, Jakarta Timur dan sudah banyak menjadi korban dalam aksinya," kata Dimas.

Dimas mengatakan, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri di lokasi kejadian.

Polisi juga telah mengidentifikasi tempat persembunyiannya, sehingga dalam waktu dekat bakal diringkus.

"Sejauh ini mereka belum pernah melakukan kekerasan terhadap korbannya," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved