Bakal Investigasi 36 Diskotek di Jakarta yang Terindikasi Narkotika, BNN: Tunggu Tanggal Mainnya

Beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan ada 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi terlibat peredaran narkotika.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, saat ekspose pengungkapan sindikat narkotika Malaysia-Aceh-Medan, di BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018). 

WARTA KOTA, CAWANG - Beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan ada 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi terlibat peredaran narkotika.

Namun, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penutupan diskotek bukan wewenang BNN.

"Perlu saya luruskan, menutup bukan kewenangan BNN, namun kalau  memang di sana ditemukan penyalahgunaan, maka akan kita koordinasikan," kata Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Kamis (8/3/2018).

Baca: Rita Widyasari Ungkap Miryam S Haryani Hobi Tonton Berita Gosip

Untuk itu, BNN tengah mengupayakan melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk melakukan penindakan.

"Tentu ada beberapa langkah yang kita ambil. Kalau terkait penyidikan dan ditemukan bukti yang masuk kategori narkotika, akan kita evaluasi," jelas Arman.

Setelah hasil investigasi terbilang cukup dan bukti kuat, maka pihaknya akan menyerahkan hasil tersebut ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Jokowi: Yang Tidak Setuju UU MD3 Silakan Berbondong-bondong ke MK

Namun, Arman belum dapat membeberkan diskotek mana saja yang menjadi bahan investigasinya, guna kepentingan penyelidikan.

"Tunggu tanggal mainnya," ucapnya.

Sebelum pensiun menjadi kepala BNN dan digantikan oleh Irjen Pol Heru Winarko, Komjen Pol Budi Waseso meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 36 diskotek di Jakarta.

Rekomendasi penutupan sejumlah diskotek tersebut dilakukan, karena terindikasi sebagai tempat peredaran narkotika. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved