Registrasi SIM Card Cegah SMS Penawaran Kredit
Jika semua nomor sudah terdaftar, kata Rudiantara, operator akan mudah melacak alamat maupun data pribadi pelaku penyebar penawaran kredit.
WARTA KOTA, GAMBIR - Menkominfo Rudiantara menilai, registrasi SIM card dapat menghilangkan pesan singkat atau SMS penawaran kredit, yang kerap diterima masyarakat pada telepon genggamnya.
"Secara umumkan ini program bagus, artinya menghindarkan masyarakat menerima SMS-SMS yang tidak nyaman," tutur Rudiantara di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Menurutnya, SMS penawaran kredit ataupun kartu kredit saat ini masih banyak diterima masyarakat, karena masih ada nomor yang belum didaftarkan oleh penggunanya.
Baca: Ini Tahapan Pemblokiran Kartu Ponsel Prabayar Jika Tak Kunjung Lakukan Registrasi
"Tawaran kredit masih ada, karena belum dilakukan pemblokiran. Ini bertahap, kalau sudah bersih datanya, perkiraan itu Mei 2018," ujarnya.
Jika semua nomor sudah terdaftar, kata Rudiantara, operator akan mudah melacak alamat maupun data pribadi pelaku penyebar penawaran kredit.
"Sekarang kan operator tahunya ini daerah mana, misalnya di daerah Gajah Mada, Jakarta, tapi kalau ini (sudah selesai registrasi semuanya) nanti bisa ditelusuri oleh penegak hukum," paparnya. (Seno Tri Sulistiyono)
