Program Ok Otrip

Sopir : Kalau Yang Ikut OK Otrip Enak Digaji, Yang Nggak Ikut Nganggur

Program unggulan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno terkait transportasi terintegrasi dan murah masih jauh dari harapan.

Istimewa
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan sosialiasi angkutan OK OTrip. 

WARTA KOTA, TANAHABANG -- Program unggulan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno terkait transportasi terintegrasi dan murah masih jauh dari harapan.

Hampir sebulan berlalu sejak Sandi menjanjikan mediasi serta solusi pada tanggal 2 Februari 2018 lalu, permasalahan justru masih dirasakan para sopir maupun pemilik angkutan umum. 

Keluhan seperti yang disampaikan Imron (48) pemilik mikrolet M08 jurusan Tanah Abang-Kota. Dirinya mengaku keberatan atas keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang secara sepihak menetapkan kuota peserta OK-Otrip bagi mikrolet yang melintas di kawasan Tanah Abang

Hal tersebut menurutnya tidak adil. Sebab sebagian mikrolet yang tidak terdaftar sebagai anggota OK-Otrip akan dihapus trayeknya, sehingga sopir dipastikannya akan kehilangan pekerjaan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan mikrolet yang terdaftar sebagai OK-Otrip.

"Kalau yang ikut (terdaftar OK-Otrip) enak, digaji, nah kalau temen-temen yang nggak ikut, jadi pengangguran," ungkapnya kepada Warta Kota di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (23/2/2018). 

Terkait hal tersebut, dirinya mewakili para pemilik angkutan umum dan sopir berharap agar pembatasan kuota dapat dihapuskan. Seluruh angkutan umum yang beroperasi di Tanah Abang katanya ditetapkan menjadi OK-Otrip. 

"Jangan dibates-batesin lah, selama ini juga jalan, nggak ada masalah. Ini ada program baru bukannya nguntungin malah bikin masalah," keluhnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah perwakilan pemilik dan sopir angkutan umum trayek kawasan Tanah Abang mendatangi kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/2/2018). Mereka menuntut sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya pembatasan jumlah armada peserta OK-Otrip kawasan Tanah Abang.(DWI RIZKI)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved