Kasus Asusila

Guru SD Cabul di Srengseng Dikenal Sering Ajak Muridnya Menyaksikan Video Porno

AM, oknum guru dan wali kelas III B di SDN 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Papan nama Sekolah Dasar (SD) 04 wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (14/2). 

Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan

WARTA KOTA, KEMBANGAN - AM,  oknum guru sekaligus wali kelas III B di Sekolah Dasar Negeri 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018).

Penetapan itu terkait kasus pidana pencabulan terhadap salah seorang muridnya berinisial AK (12).

Diketahui, AM yang selama bekerja mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, seringkali mengajak murid-muridnya untuk menyaksikan video beradegan porno, di kelas.

Hal ini diutarakan langsung oleh Yamin,  tetangga korban.

Pria berusia sekitar 40 tahun ini menerangkan, jika AK kini tengah dilakukan pemeriksaan serta rehabilitasi, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Sudah dua hari ini, korban (AK) direhabilitasi di RSCM Pak. Diantar sama Ibu RW juga. Jadi, untuk guru itu (AM), menurut pengakuan para orangtua murid, jika AM sering mengajak para muridnya menyaksikan video porno. Korbannya itu bukan hanya dia (AK) saja, tapi banyak pak. Tapi saya tidak tahu, sedari kapan dia dicabuli oleh guru bejat itu," kata Yamin.

Baca: Jalur Sepeda Motor Diperpanjang Hingga Jalan Sudirman

Kronologi kejadian

Ahmad Zahwan, Ketua RW 03, ‎Srengseng, menjelaskan kronologinya terkait kasus yang dilakukan oknum guru SDN 04 Srengseng tersebut.

Ahmad Zahwan mengatakan, ia dapat laporan dari orangtua AK yang diketahui AK di sekolah mendapatkan perlakukan tak senonoh dari oknum guru tersebut.

Pada Jumat (9/2/2017) pekan lalu, Ahmad Zahwan bersama warga lain langsung memberitahukan soal ada informasi itu ke Kepala SDN 04 Srengseng, Rosnani.

"Langsung musyawarah dengan Kepala sekolahnya di rumah saya sekitar pukul 20.00 WIB," kata Ahmad Zahwan.

Musyawarah ini, kata Ahmad Zahwan, disepakati apabila akan dipertemukan antara guru tersebut, serta dari pihak orangtua korban, Senin (12/2/2018) pagi.

Akan tetapi, saat itu yang datang, cuma kepala sekolahnya saja. Dalih kepala sekolah, si guru cabul itu izin pulang paginya, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Sekolah, kata Ahmad Zahwan, berdalih kembali bila AM buru-buru ingin menjenguk anaknya di rumah sakit, di hari pertemuan dengan korban bersama orangtuanya, serta warga setempat.

"Akhirnya kan ibu-ibu lain sudah pada kesal itu mas, keesokannya pada dateng ke sekolahan mencari keberadaan guru itu," kata Ahmad Zahwan.

Saat para warga dan orangtua murid menggeruduk sekolah, si kepala sekolah buru-buru menghubungi guru itu.

Lalu, permintaan warga mendesak agar guru cabul itu segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Di hari yang sama akhirnya guru itu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan dan digiri ke Polres Jakarta Barat.

Tindak asusila AM, kata Ahmad Zahwan, diketahui pertama kali dari pengakuan korban ke kedua orangtua korban.

Dipaparkan Ahmad, AK saat itu tak sengaja sedang menyaksikan program pemberitaan di televisi, terkait ada pencabulan di suatu wilayah.

"Saat korban (AK) menonton berita ‎itu, korban langsung bertanya ke kedua orangtuanya, soal penjelasan pemberitaan pencabulan di sebuah program siaran berita di televisi itu. Korban, itu bertanya ke orangtuanya, 'Pencabulan itu apa sih?' si orangtua langsung menjelaskannya ke korban," kata Ahmad.

Saat memahami penjelasan orangtuanya, kata Ahmad, korban saat itu langsung menceritakan jika aksi pencabulan yang ada di program pemberitaan di televisi, mirip dengan kejadian yang dialami korban dari guru di kelas korban.

"Dijelasin kayak gitu, anaknya langsung bilang kalau dia juga pernah digituin sama gurunya di sekolah," ucap Ahmad yang menirukan ucapan orangtua korban yang diketahui bekerja selaku Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Srengseng.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved