Semua Fraksi di DPRD DKI Sepakat Bentuk Pansus Mikrosel, Ini Penyebabnya
Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) mikrosel.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTA KOTA, GAMBIR -- Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) mikrosel.
Pansus harus dibentuk karena Pemprov DKI dinilai terlalu banyak merugi akibat pendirian tiang mikrosel.
Sebaliknya DPRD menilai perusahaan pemilik tiang mikrosel atau perusahaan penyedia menara telekomunikasi mendapat untung besar.
Tiang-tiang mikrosel yang merusak pemandangan ibukota itu berdiri di atas lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa sejak tahun 2010 lalu.
Tiang juga didirikan tanpa mempedulikan estetika dan menabrak aturan bahwa tiang semestinya berkamuflase dengan kondisi di sekitarnya.
Belum lagi pihak perusahaan tak kooperatif dan cenderung tak setuju dengan rencana penarikan sewa aset yang tengah diproses Badan Pengelola Aset Daerah DKI (BPAD DKI).
"Makanya Pansus Mikrosel harus dibentuk. Ini sudah keterlaluan yang diperbuat perusahaan maupun Pemprov DKI sendiri. Masak pakai lahan Pemprov mau nggak bayar," kata Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta, M.Taufik ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (6/2/2018) sore.
Taufik menyebut Pansus Mikrosel nanti akan memburu segalanya, termasuk memaksa perusahaan menyetujui penarikan sewa aset oleh BPAD DKI.
Pekan ini, kata Taufik, dewan di Kebon Sirih telah menyelesaikan pembentukan Panitia khusus (Pansus) mikrosel.
Usulan nama anggota Pansus sudah masuk. Berikutnya tinggal rapat pembahasan dan membahas struktur Pansus.
"Pekan ini Pansus Mikrosel pasti sudah terbentuk," ujar Taufik.
Bahkan pekan ini pula Pansus bakal mengadakan rapat membahas siapa saja yang akan dipanggil.
’’Semuanya, kami akan panggil. Termasuk ahli nanti. Polisi dan KPK juga bisa kita panggil,’’ ujar Taufik.
Tapi Wakil Ketua DPRD DKI memastikan yang paling pertama dipanggil adalah pemilik tiang mikrosel.