Korupsi KTP Elektronik

Nama SBY Muncul di Sidang KTP Elektronik, Gamawan Fauzi: Jangan Digoreng-goreng, Kasihan

Informasi tersebut pertama kali mencuat dari keterangan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Bekas Menteri Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP, Rabu (8/11/2017). 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah mendengar perintah ‎Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, untuk tetap melanjutkan proyek KTP elektronik, walaupun sempat dilaporkan bermasalah.

Informasi tersebut pertama kali mencuat dari keterangan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, pada persidangan dengan terdakwa Setya Novanto Kamis pekan lalu.

"‎Wah, saya enggak tahu. Saya enggak yakin. Janganlah digoreng-goreng itu, kasihan. Itu kan memang sudah masuk program negara. Sudah ada anggarannya. Masa dituduh jadi konsumsi politik," ujar Gamawan, sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Setya Novanto, Senin (‎29/1/2018).

Baca: Nama SBY Disebut di Sidang KTP Elektronik, Setya Novanto: ‎Saya Enggak Ikut Campur

"Enggak baik. Tidak akhlak mulia itu. Bukan kejujuran, kebenaran, ketulusan dalam bernegara ini," sambung Gamawan Fauzi.

Gamawan melanjutkan, kalaupun benar ada komunikasi SBY dengan Mirw‎an soal e-KTP, itu hanya karena proyek ini merupakan program prioritas sejak awal. Sebab, program tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kan dia (Mirwan) yang ngomong begitu. SBY juga (pasti) ngomong normatif, tetapi kan digoreng-goreng seolah ini jadi masalah besar," tutur Gamawan Fauzi. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved