Ini Lima Kesalahan Anak Buah yang Bisa Bikin Anies-Sandi Puyeng di Akhir Tahun 2017

Anak buah Anies Baswedan-Sandiaga Uno di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dinilai bekerja kurang baik di akhir tahun 2017.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno saat silaturahmi dengan warga Jakarta Utara di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/12/2017). 

WARTA KOTA, GAMBIR - Anak buah Anies Baswedan-Sandiaga Uno di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dinilai bekerja kurang baik di akhir tahun 2017.

Inilah lima kesalahan yang dibuat para pejabat dan PNS yang bisa bikin Anies-Sandi pusing:

1. e-Katalog Tak Aktif Imbas Koordinasi Buruk

Koordinasi antara Sekda DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI (BPPBJ DKI), Indarstuty Rosari Okita buruk, terkait e-katalog daerah.

Imbasnya, pembelian bangku dan kursi untuk 118 sekolah di Jakarta gagal karena e-katalog DKI tak aktif.

Saefullah tak mau tanda tangan pembelian mebel lewat e-katalog, karena merasa tak ikut campur dalam penyusunan e-katalog.

Baca: Takut Hamil Lagi, Wulan Guritno Tak Mau Berduaan dengan Suami Selama Lima Hari di Kapal Pesiar

Sedangkan Indrastuty tak punya inisiatif mengambil alih tanggung jawab pembelian lewat e-katalog.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebut sudah saatnya Kepala BPPBJ DKI diganti.

"Itu berarti dia tak paham apa yang semestinya dia lakukan. Kan tinggal minta surat pemberian delegasi atau pelimpahan wewenang saja ke Sekda itu sebenarnya," kata Taufik.

2. Tak Lakukan Lelang Dini

Kepala BPPBJ DKI Indrastuty Rosari Okita sama sekali tak melakukan lelang dini, dengan alasan Perda APBD 2018 belum disahkan.

Akibatnya, lelang dini penyediaan makan RSUD, panti asuhan, dan penyedia jasa seluler-internet di seluruh instansi, tak dilakukan di akhir tahun 2017.

Baca: Istri Ungkap Kehadiran Almarhum Suaminya Saat Syuting Film Chrisye

Imbasnya, awal 2018 nanti pasien RSUD dan anak panti asuhan terancam tak makan, dan internet di semua instansi mati. Sebab, kontrak dengan penyedia lama habis di Desember 2017.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved