Jumlahnya Terus Meningkat, Kemenkumham Kekurangan Rp 180 Miliar untuk Kasih Makan Napi Kasus Narkoba
Salah satu cara mengatasi hal ini, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan revisi PP 99/2012.
WARTA KOTA, KUNINGAN - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluhkan terus meningkatnya jumlah narapidana, yang tidak diimbangi dengan ruang tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Yang jadi persoalan kita adalah penambahan napi itu tinggi sekali, khususnya dari narkoba. Setiap bulan, setiap tahun sangat cepat, sehingga tidak mampu mengimbangi tempat yang ada," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Jumlah napi yang meningkat sangat cepat, kata Yasonna, telah masuk dalam batas mengkhawatirkan, sehingga diperlukan langkah jalan keluar dalam mengatasi persoalan tersebut.
Baca: SBY Kembali Temui Jokowi di Istana
"Kami sekarang sedang memikirkan jalan keluar bagaimana solusi menangani persoalan ini. Harus kerja sama, bagaimana penanganan narkoba ini, karena jumlahnya sangat besar sekali," tutur Yasonna.
Salah satu cara mengatasi hal ini, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan revisi PP 99/2012 tentang hak warga binaan dan lapas untuk mengatasi over kapasitas.
Surat tersebut sudah sampai di meja Sekretaris Negara, dan tinggal menunggu putusan Presiden Joko Widodo.
Baca: Reza Artamevia Ajak Kedua Anaknya di Video Klip Single Teranyar
"Saya telah mengajukan revisi PP 99 sampai sekarang belum diputuskan," ucapnya.
Selain soal jumlah napi dan ruang tahanan yang tidak sebanding, Yasonna pun melihat anggaran Kemenkumham dalam menyiapkan bahanan makanan untuk napi sangat kurang.
"Kita selalu kurang anggaran. Tahun ini kita Rp 180-an miliar kekurangan anggaran bahan makannya," ungkap Yasonna. (Seno Tri Sulistiyono)