100 Hari Anies Sandi

5 Program Unggulan Gubernur Ahok Ini Bakal Digusur Gubernur Anies Baswedan

Pada beberapa kebijakan, Anies secara spesifik menyebut akan mengubah peraturan gubernur yang dibuat Ahok.

Editor: Suprapto
Photo Collage Wartakotalive.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Anies) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

WARTAKOTA, PALMERAH-- Belum genap sebulan menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berniat mengubah beberapa kebijakan yang dibuat pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada beberapa kebijakan yang menjadi program unggulan pada era Ahok itu, Anies secara spesifik menyebut akan mengubah peraturan gubernurnya.

Berikut ini adalah kebijakan-kebijakan yang akan diubah Anies. 

1. Larangan sepeda motor

Ahok dulu tidak peduli dengan berbagai macam kritik atas kebijakannya melarang sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

Dia tetap menerapkan kebijakan itu dan membuat pergubnya. Alasannya adalah menekan kemacetan di ruas jalan protokol.

Baca: Anies Akan Cabut Larangan Sepeda Motor Melintas di Kawasan Thamrin, Ini Jawaban Dirlantas PMJ

Baca: Djarot Tunda Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor, Fokus Tertibkan Trotoar

Namun, kini pergub tersebut akan diubah Anies.

Perubahan itu bermula ketika Anies disodorkan rancangan atau desain trotoar Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin.

Pada rancangan itu, Anies melihat ke depan sepeda motor tidak bisa melintasi Sudirman-Thamrin. Dia meminta agar rancangan itu diubah agar bisa mengakomodasi sepeda motor.

Setelah diubah nanti, secara otomatis Jalan Sudirman dan MH Thamrin bisa dilalui sepeda motor.

Nasib pergub larangan sepeda motor pun tentunya akan direvisi.

"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan sepeda motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).

 2. Pergub tentang electronic road pricing (ERP) 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved