AC Kantor Wali Kota Jakarta Barat Mati Dua Tahun, PNS Jadi Masuk Angin

Mesin pendingin udara (AC) di Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat ternyata sudah dua tahun tak berfungsi.

WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW
Rapat pembahasan KUA-PPAS di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017). 

WARTA KOTA, GAMBIR - Mesin pendingin udara (AC) di Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat ternyata sudah dua tahun tak berfungsi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik menyoroti hal itu dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Menurut Taufik, dalam pemantauannya, ia melihat PNS tak nyaman bekerja dengan kondisi AC yang mati.

Baca: Pengemudi Mobil Mazda Minta Maaf Usai Baku Hantam dengan Oknum TNI AL

"Saya lagi ke sana saja keluar keringat, kok. Mana enak kerja keluar keringat begitu," kata Taufik.

Beberapa PNS, ujar Taufik, kelihatan memasang kipas angin di ruang kerjanya, tapi hasilnya justru makin tak enak.

"Saya lihat sendiri PNS kerja sambil diterpa angin dari kipas. Ah, nggak bener itu," jelas Taufik.

Baca: Sebelum Bunuh Diri, Guru Honorer yang Gagal Tes CPNS Sempat Bilang Tidak Kuat Lagi Hidup

Bahkan, kata Taufik, sejumlah PNS mengaku jadi kerap masuk angin dan mesti dikerok sepulang bekerja.

"Bisa jadi sakit-sakitan PNS-nya kalau begitu. Kan enggak bagus, enggak bener nanti kerjanya," tutur Taufik.

Makanya, Taufik meminta agar AC di sana dimasukkan APBD 2018 dan dibetulkan. Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi langsung membeberkan, bahwa urusan AC sudah ia ajukan masuk APBD sejak 2016 lalu.

Baca: Rumah Mantan Presiden PKS Laku Dilelang Nyaris Rp 3 Miliar, Ini Pembelinya

"Enggak tahu tuh kenapa dicoret terus sama Bappeda," cetus Anas.

Menurut Anas, kebutuhan perbaikan AC di Blok B dan G Kantor Wali Kota Jakarta Barat bisa menghabiskan dana Rp 18 milliar.

Anas memperkirakan dana sebesar itu lantaran melihat Kantor Wali Kota Jakarta Timur saat memperbaiki AC pada tahun 2017.

"Satu sealer itu harganya sekitar Rp 3 milliar. Kita ada enam sealer, ya sudah dikalikan saja," ucap Anas. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved