Manajemen Alexis Harap Pemprov Mau Berdialog, Ingin Tahu Alasan Mengapa Izin Tak Diperpanjang

Manajemen Alexis berharap bisa berdialog dengan Pemprov DKI untuk tahu alasan tidak diperpanjangnya izin operasional

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Bangunan hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. 

WARTA KOTA, PADEMANGAN -- Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis berharap bisa duduk bareng dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui alasan tidak diperpanjangnya izin operasional mereka.

Harapan itu disampaikan menyusul langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin operasional hotel dan rumah pijat Alexis yang terletak di Jalan RE Martadinata Pademangan Jakarta Utara itu.

"Kami berharap dengan adanya audiensi dengan media, kami berharap Pemprov supaya berikan kami ruang," ujar Lina Novita dari jajaran Legal & Corporate Affair Alexis Group di Jakarta, Selasa (31/10).

Lina meminta Pemprov DKI menyampaikan alasan yang mudah diterima mengapa pemerintah provinsi tidak memperpanjang ijin operasional Hotel Alexis agar ke depan pihaknya bisa mengambil langkah antisipasif.

"Sampaikan apa yang harus diperbaiki, kenapa tidak dapat diproses. Karena perlu digarisbawahi (bahwa) tidak ada pelanggaran (yang terjadi). (Semua) sudah sesuai (dengam) prosedur administrasi dan bisa diproses seperti tahun sebelumnya," ucapnya.

Pejabat lain di Legal & Corporate Affair Alexis Group, Mochamad Fadjri, juga mempertanyakan mengapa seluruh unit usaha Alexis menjadi korban. Padahal unit usaha seperti hotel beroperasi seperti tempat-tempat lainnya.

"Kalau ada indikasi tempat kita tidak sesuai, kami hormati keputusan. Tapi kalau terbukti ya sesuai peraturan yang berlaku ya monggo dijalankan kembali," tuturnya.

"Itu yang kita pertanyakan, ketika hotel lain bisa beroperasi, Alexis juga bisa beroperasi seperti biasa. Kalau ada indikasi kesalahan, seharusnya kita bareng-bareng lihat langsung," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved